Berita Pangkalpinang

Ada Catatan BPK di Balik WTP, Sekda Pangkalpinang: Bahan Evaluasi yang Penting

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPINI WTP - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel Flora Anita Diassari menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2024 kepada Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go di auditorium kantor BPK Perwakilan Babel, Senin (26/5/2025). Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Babel kembali memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Kota Pangkalpinang 2024. Ini WTP kedelapan yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang secara berturut-turut.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kendati meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapat sejumlah catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Beberapa catatan tersebut terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor pajak, retribusi, dan infrastruktur. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. 

"Pengelolaan dan pengendalian pajak daerah dinilai belum optimal. Kemudian ada beberapa retribusi pemakaian kekayaan daerah yang belum dipungut, serta kekurangan volume pada beberapa pekerjaan infrastruktur atau belanja modal," kata Mie Go, Selasa (27/5/2025).

Tak hanya itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga belum menindaklanjuti secara penuh beberapa rekomendasi yang diberikan BPK atas laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya. “Pemkot tidak tinggal diam menghadapi catatan-catatan tersebut,” ucap Mie Go.

Pihaknya telah mulai menindaklanjuti beberapa rekomendasi BPK dan memastikan akan memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

"Sesuai Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, jawaban atau penjelasan atas tindak lanjut rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan harus disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima," ujar Mie Go.

Lebih lanjut, dia berharap, catatan-catatan dari BPK tersebut dapat segera dituntaskan sehingga pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang makin solid, tidak hanya untuk mempertahankan predikat WTP, tetapi juga demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Catatan dari BPK adalah bahan evaluasi yang penting. Kami berkomitmen memperbaiki diri agar ke depan pengelolaan keuangan makin baik dan tidak ada temuan-temuan serupa," tutur Mie Go.

8 kali berturut-turut

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang 2024.

Ini WTP kedelapan yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang secara berturut-turut.

Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari kepada Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go di auditorium kantor BPK Perwakilan Babel, Senin (26/5/2025). 

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepala daerah beserta seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang atas capaian ini. Raihan WTP delapan kali berturut-turut mencerminkan komitmen dan kesungguhan mereka dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," kata Flora di hadapan para undangan.

Sementara itu, Mie Go menegaskan, opini WTP bukan sekadar predikat, namun juga tanggung jawab besar.

Dengan diperolehnya opini WTP ini, pihaknya berharap dapat makin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap ini akan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, mengurangi risiko penyimpangan, serta memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien demi pembangunan dan pelayanan publik," ujar Mie Go. (t2)