PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang 2024.
Ini WTP kedelapan yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang secara berturut-turut.
“Capaian WTP kedelapan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen tidak hanya sekadar mempertahankan prestasi di atas kertas, tetapi juga terus membenahi diri untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, Selasa (27/5/2025).
Mie Go lantas membeberkan sejumlah upaya yang dilakukan pihaknya untuk mempertahankan WTP selama delapan tahun terakhir tersebut.
Pertama, kepala daerah dana para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pangkalpinang berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi mereka secara baik dan benar.
Kedua, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tak kalah penting, sistem pengendalian internal diperkuat untuk mencegah kesalahan dan potensi penyimpangan.
"Kami juga memastikan seluruh laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi, semua transaksi dicatat akurat dan lengkap, serta meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia). Selain itu, koordinasi antara OPD dan inspektorat kami perbaiki secara berkelanjutan," tutur Mie Go. (t2)