Berita Bangka Selatan

Pascapenonaktifan Perekaman KTP-el di Kecamatan, Disdukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAYANAN E-KTP - Sejumlah masyarakat ketika mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el di Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (17/6/2025). Sejak sebulan terakhir pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan telah dinonaktifkan.

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengambil sejumlah langkah alternatif pasca-dinonaktifkannya jaringan komunikasi data perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada tingkat kecamatan. Kebijakan tersebut diambil supaya pelayanan publik bagi masyarakat tidak terhambat. Termasuk melakukan langkah jemput bola agar pelayanan publik di daerah itu tidak terhambat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan pihaknya melakukan upaya jemput bola untuk memaksimalkan pelayanan publik. Terutama terhadap pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP-el bagi masyarakat wajib KTP. Upaya jemput bola dilakukan dengan mendatangi setiap desa yang menjadi lokus kegiatan.

"Upaya jemput bola sebagaimana program ajak bupati kite sambang kampung atau Aik Bakung. Akan kita sesuaikan kembali dengan kondisi yang ada," ujar Benny Supratama, Selasa (17/6).

Benny Supratama menyebut untuk pengurusan administrasi lainnya selain perekaman KTP-el dan penerbitan kartu identitas anak (KIA) semuanya telah dilakukan dengan sistem online. Hal itu setelah diluncurkannya aplikasi Madu Pelawan atau akronim mengurus Adminduk melalui pelayanan warga secara online. Masyarakat dapat langsung mengakses pada laman https://madupelawan.bangkaselatankab.go.id

"Untuk KTP-el memang dibutuhkan kehadiran fisik orang yang akan melakukan perekaman. Karena ada perekaman, foto, sidik jari dan iris mata," jelas Benny Supratama.

Diakuinya, penonaktifan perekaman KTP-el di tingkat kecamatan berdampak luas terhadap pelayanan Adminduk. Terutama di kecamatan di kepulauan terluar maupun wilayah yang memiliki akses cukup jauh dari ibukota kabupaten. 

Oleh karena itu, Disdukcapil terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan dan perangkat machine to machine (M2M) dapat diaktifkan kembali. "Seperti wilayah kepulauan, karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelayanan lainnya," ucapnya. 

Seperti diketahui pelayanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung resmi dinonaktifkan. Hal itu setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menonaktifkan jaringan komunikasi data perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada tingkat kecamatan. Saat ini proses perekaman data kependudukan KTP-el di tingkat kecamatan ditutup dan dialihkan ke kantor Dinas Dukcapil. (u1)