Berita Kriminal

Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Warung Pecel Lele

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU CURANMOR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung mengamankan pelaku curanmor pada Senin (21/7/2025).

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Warung Lamongan Pecel Lele di Jalan Sijuk, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Pelaku diketahui bernama Ferizal alias Boboboy yang diamankan Tim Opsnal Polres Belitung pada Senin (21/7) malam. 

Pelaku ternyata diketahui merupakan residivis kasus pencurian. "Kami tegaskan bahwa Polres Belitung berkomitmen penuh dalam menjaga kamtibmas, termasuk memberantas tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma. 

Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (7/7) sekira pukul 01.30 WIB. Pada saat itu, korban melaporkan bahwa satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BN 6490 WS miliknya raib saat diparkir di depan warung tempat ia dan istrinya berjualan.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pulbaket di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan petunjuk awal berupa informasi kendaraan yang akan dijual, tim berhasil mengamankan sepeda motor yang diduga sebagai barang bukti pada Kamis (17/7) pukul 12.00 WIB.

Transaksi jual beli kendaraan tersebut diduga akan dilakukan oleh seorang pria bernama Ferizal alias Boboboy. Setelah melakukan pendalaman dan pengintaian, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku pada Senin (21/7) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut," kata I Made Yudha Suwikarma. 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nopol BN 6490 WS. "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di lokasi umum atau tempat usaha. Segera laporkan kepada kami jika melihat aktivitas mencurigakan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta kolaborasi informasi dari masyarakat. Penyidikan terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. (dol)