Raden menyebutkan jaringan para tersangka tersebut merupakan jaringan besar.
Mereka mendapatkan narkoba dari luar daerah, kemudian diedarkan di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
"Pengakuan mereka dapat barang dari luar Pangkalpinang, terus mereka edarkan di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Ini sudah kedua kalinya para tersangka melakukan transaksi sabu maupun ekstasi," ujar Raden.
Lebih lanjut, dia menegaskan, pengungkapan kasus narkoba merupakan komitmen satresnarkoba dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
"Tentu ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Jadi, kami mohon dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya," tutur Raden. (v1)