Senin, 13 April 2026

Berita Belitung Timur

22 Calon Haji Belitung Timur Dinyatakan Layak Berangkat ke Tanah Suci

Istitaah merupakan prasyarat mutlak sebelum jemaah diizinkan melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH)

Editor: suhendri
posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha
CALON HAJI BELTIM - Sejumlah anggota calon jemaah haji menerima suvenir di Kantor Kementerian Agama dan Umrah Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/4/2026). Untuk musim haji 2026, sebanyak 22 anggota calon jemaah haji Belitung Timur dipastikan akan berangkat ke Tanah Suci setelah proses administrasi dokumen mencapai tahap akhir. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Sebanyak 22 anggota calon jemaah haji asal Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini dinyatakan telah mempunyai istitaah untuk naik haji.

Istitaah merupakan prasyarat mutlak sebelum jemaah diizinkan melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Tanpa surat keterangan dari dinas kesehatan, jemaah tidak dapat memproses keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Belitung Timur, Hasmaryati, Kamis (9/4/2026), mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap calon jemaah haji tahun ini dilakukan secara mendalam.

Hasilnya, seluruh anggota calon jemaah haji asal Belitung Timur dinyatakan layak untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Alhamdulillah, sesuai hasil pemeriksaan, syarat untuk pelunasan untuk surat berangkat itu kan harus istitaah dulu. Alhamdulillah, hasilnya istitaah," kata Hasmaryati.

Meski semuanya dinyatakan layak berangkat, Hasmaryati memberikan catatan bahwa kondisi kesehatan masing-masing anggota calon jemaah haji memiliki klasifikasi yang berbeda.

Hal ini dipengaruhi oleh faktor usia yang tahun ini cukup bervariasi.

Hasmaryati menyebutkan, terdapat jemaah yang masuk kategori istitaah murni, namun ada juga yang menyandang status istitaah dengan pendampingan. 

Ia menyebut pendampingan tersebut bisa berupa bantuan orang lain maupun obat-obatan tertentu secara rutin.

"Walaupun ada istitaah dengan pendampingan orang, ada juga yang istitaah dengan pendampingan obat. Kemarin untuk pendampingan ada satu orang," ujarnya.

Bagi jemaah yang memerlukan pendampingan orang, Hasmaryati mengatakan ada mekanisme ahli waris yang sudah terdaftar.

Hal ini memastikan jemaah tersebut tetap mendapatkan bantuan selama menjalankan proses ibadah haji.

Sementara itu bagi mereka yang masuk kategori pendampingan obat, Hasmaryati menyatakan jemaah tersebut tetap diperbolehkan membawa persediaan obat-obatan pribadi ke Tanah Suci.

Pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh tim medis yang menyertai kelompok terbang (kloter).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved