Selasa, 28 April 2026

Berita Pangkalpinang

Mobil Dinas yang Akan Dilelang Terbakar, Pemkot Pangkalpinang Bakal Sulit Cari Pembeli         

Sebelum terbakar, puluhan kendaraan roda empat tersebut memang sudah rusak berat dan rencananya akan dilelang tahun ini.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
KEBAKARAN LAHAN IKUT HANGUSKAN MOBIL - Kebakaran lahan di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/9/2024) sore, ikut menghanguskan sejumlah kendaraan roda empat yang memang dalam kondisi tak layak pakai. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan aset Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sejumlah kendaraan roda empat ikut hangus akibat kebakaran lahan di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/9/2024) sore lalu. 

Kendaraan-kendaraan yang sebelum terbakar memang sudah dalam kondisi tak layak pakai itu merupakan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pemerintah kota setempat akan menghitung kembali nilai aset puluhan mobil dinas yang terbakar. 

Sebelum terbakar, puluhan kendaraan roda empat tersebut memang sudah rusak berat dan rencananya akan dilelang tahun ini.

"Awalnya kendaraan itu memang sudah terdata sebagai kendaraan rusak berat yang tidak terpakai lagi dan akan masuk dalam lelang. Namun, dengan kondisi sekarang, setelah terbakar, kita harus menghitung kembali nilainya," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Senin (9/9/2024).

Budi menambahkan, proses lelang puluhan mobil dinas tersebut menjadi terhambat akibat kebakaran yang terjadi akhir pekan lalu. 

Sebab, selain harus mengajukan ulang proses lelang, pihaknya juga akan sulit mencari pembeli untuk kendaraan-kendaraan bekas terbakar itu.

"Kendaraan yang sudah rusak berat masih bisa dijual dalam kondisi tertentu, tetapi sekarang setelah kebakaran, kondisinya hanya kerangka. Tentunya akan sulit mencari pembeli untuk kendaraan seperti itu, dan kami harus mengajukan ulang proses lelangnya," ujar Budi. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu hasil pendataan ulang untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kendaraan dinas yang terbakar tersebut.

"Kami juga tidak ingin kebakaran ini terjadi, apalagi pada hari itu api menyebar begitu cepat, terbantu oleh embusan angin dan ilalang kering di sekitar lokasi. Meskipun begitu, kami akan tetap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti kejadian ini," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran lahan di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/9/2024) sore, ikut menghanguskan 24 kendaraan roda empat yang memang dalam kondisi tak layak pakai. 

Mobil-mobil tersebut merupakan aset Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kota Pangkalpinang.

"Untuk diketahui, kendaraan ini merupakan aset dari Bakuda (Kota Pangkalpinang) sekitar 24 kendaraan. Sekitar empat bulan lalu kendaraan ini sudah hijrah. Karena posisi kantor Bakuda sedang dibangun, jadi kendaraan ini ditempatkan di kita," kata Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Syahrian Dany, saat berada di lokasi kejadian, Sabtu (7/9/2024). 

Syahrian menyebutkan, kendaraan-kendaraan tak layak pakai tersebut rencananya juga akan dilakukan penghapusan dari status aset kendaraan dinas. 

"Memang kendaraan ini sudah tidak layak digunakan, nah mungkin karena informasi kemarin juga akan dilakukan penghapusan," ujarnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved