Berita Kriminal
Residivis Congkel Rumah Purnawirawan Polri
Tim Unit Reskrim Polsek Tempilang membekuk pelaku pencurian perabotan rumah, berinisial B (36) warga Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku.
TEMPILANG, BABEL NEWS - Tim Unit Reskrim Polsek Tempilang membekuk pelaku pencurian perabotan rumah, berinisial B (36) warga Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Jumat (12/9). Rumah yang dicurinya, diketahui kediaman seorang purnawirawan Polri berinisial ML (68). Salain itu, terduga pelaku ternyata seorang residivis kasus tindak pidana pencurian.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi barang-barang berupa dandang dan panci yang diduga hasil curian berada di tempat penampungan rongsokan. Tempat penampungan itu berada di RT 8 Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku milik AH.
Selanjutnya, tim mengecek kebenaran informasi dan mendapatkan informasi memang benar terdapat dandang dan panci yang masih layak pakai berada di tempat rongsokan itu. "Saat ditanyakan kepada saudara AH ini diketahui, dandang dan panci dibeli dari seorang laki-laki berinisial B. Menurut pengakuan B kepada AH barang-barang itu miliknya yang sudah tidak dipakai," ujar Yos Sudarso, Sabtu (13/9).
Ia menambahkan, setelah didapatkan informasi, ternyata pelaku B sedang berada di Desa Tempilang. Pelaku langsung diamankan dan diinterogasi bahwa ia mengakui telah melakukan perbuatan melanggar hukum itu.
Yos Sudarso menjelaskan, pencurian diketahui oleh korbannya pada tanggal 31 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. "Saat itu korban baru saja pulang dari Kota Pangkalpinang. Ia melihat pintu samping rumah dalam keadaan rusak dan tergeletak di tanah," katanya.
Setelah dicek, keadaan dalam rumah, kondisi dalam keadaan berantakan dan barang-barang telah hilang. "Atas kejadian ini, korban alami kerugian sekitar Rp5.500.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Tempilang," jelasnya. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250913-DITANGKAP-Tersangka-inisial-B-36-warga-Dusun-Bubung-Tujuh.jpg)