Berita Kriminal
Polda Bangka Belitung Amankan Dua Pria karena Kedapatan Membawa 20 Paket Sabu
Dua pria berinisial AF (26) dan DI (41) terjaring dalam Patroli Presisi Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dua pria berinisial AF (26) dan DI (41) terjaring dalam Patroli Presisi Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung di jalan Pantai Pukan, Lintas Timur, Kabupaten Bangka, Minggu (14/9/2025) malam.
Dari keduanya, polisi mengamankan 20 paket narkoba jenis sabu.
"Penangkapan ini bermula saat tim kita melaksanakan patroli rutin ke kawasan Pantai Pukan. Karena kecurigaan anggota terhadap keduanya, pada akhirnya mereka diamankan dan dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan narkotika jenis sabu," kata Direktur Samapta Polda Babel, Kombes Pol Nuryono, Senin (15/9/2025).
"Setelah digeledah yang juga disaksikan oleh beberapa orang yang sedang melintas, anggota menemukan sebanyak 20 paket kecil sabu dari kantong celana dan dompet para pelaku," ujar Nuryono.
Dia menyebutkan, kedua pria tersebut bersama barang bukti 20 paket sabu dan barang bukti lainnya telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini (patroli rutin–red) adalah salah satu komitmen Pak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat melalui Patroli 5 Waktu. Masyarakat merasa aman, nyaman, serta meminimalisasi terjadinya gangguan kamtibmas di Babel," tutur Nuryono. (v1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250915_Dua-pria-diamankan.jpg)