Senin, 18 Mei 2026

Berita Bangka

Bantah Kabar Adanya Pemangkasan Pegawai, Fery Insani Minta PPPK Tenang Bekerja

Bupati Bangka, Fery Insani membantah dengan tegas soal adanya kabar pemangkasan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tayang:
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Bupati Bangka, Fery Insani. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Bupati Bangka, Fery Insani membantah dengan tegas soal adanya kabar pemangkasan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Iya, Pak Ketua (DPRD, red) kemarin WA (Whatsapp, red) saya ada isu PPPK yang dipangkas. Saya melontarkan itu, bahkan tahun ini kita sampaikan atas persetujuan DPRD kita naikkan," tegas Fery Insani, Sabtu (16/5) pagi.

Dirinya pun terkejut dan tidak mengetahui, soal adanya isu atau kabar adanya pemangkasan atau dipotong terhadap PPPK di lingkungan Pemkab Bangka. "Jadi, saya tidak tahu isunya bahwa dipotong. Gak ada ya, tidak ada niat kami sedikit pun," ucapnya.

Diakuinya, Pemkab Bangka terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah agar bisa memajukan Kabupaten Bangka. "Saya berusaha mengkolek pendapatan, berkali-kali saya sampaikan mari kita merapikan pendapatan. Agar yaitu salah satunya menyelesaikan gaji para PPPK," kata Fery Insani.

"Jadi gak ada itu (pemangkasan, red), hoaks dan jadi tenang-tenanglah bekerja. Tetaplah melayani, Insya Allah doakan Bangka ini lebih baik dan tentu ada penyelesaian pendapatan," ungkapnya.

Dirinya turut memberikan pesan atau penegasan kepada PPPK supaya bekerja dengan baik dan melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan Pemkab Bangka dalam segala hal. "Jadi nol persen ya itu-itu, tolong sampaikan kepada para PPPK bekerja dengan baik," jelasnya.

TPP ASN
Bupati Bangka, Fery Insani juga memberikan penegasan dan ultimatum tidak adanya pemangkasan atau pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "Saya mungkin Kabupaten Bangka ya, yang tidak memotong sampai hari ini tidak ada niat saya untuk memotong TPP," tegas Fery Insani.

Diakuinya, bahkan Pemkab Bangka, tetap menjaga dan mempertahankan agar TPP atau Tukin (Tunjangan Kinerja) ASN di lingkungan Pemkab Bangka tidak dipangkas atau dipotong sampai akhir tahun nanti. "Kita jaga, tidak ada potongan TPP atau apa namanya itu Tukin. Saya jaga semaksimal mungkin, sampai hari ini Insya Allah, sampai akhir tahun Insya Allah kita masih aman," ungkapnya.

Menurutnya, di tahun depan, Pemkab Bangka akan membagi pos-pos anggaran sesuai dengan peruntukkan dan tidak memfoya-foyakan anggaran. "Tahun depan kita mencari pendapatan, menyesuaikan belanja dan juga harus berimbang. Ada belanja untuk pegawai, ada belanja untuk ke publik, ada belanja dikirim untuk masyarakat," jelasnya.

Fery Insani juga menegaskan, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN maupun PPPK semuanya masih aman dan akan dibayarkan oleh Pemkab Bangka sesuai dengan jadwal. "Aman, aman, aman semua dapat tidak ada yang tidak dapat. Kita anggarkan kok, PPPK paruh waktu kayaknya diberikan juga," ujarnya. (v1)

Nasib Ratusan Guru Honorer
NASIB ratusan guru non-aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bangka masih belum jelas. Pasalnya sampai pertengahan bulan Mei 2026, perpanjangan masa tugas mereka masih terkatung-katung, menyisakan tanda tanya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka kini tengah berpacu dengan waktu. Pihak tersebut mengaku masih menunggu lampu hijau dan arahan langsung dari pimpinan daerah, terkait nasib para guru non-ASN ini pasca-terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikpora Bangka, Vini Awilia mengatakan, kebijakan dari pimpinan daerah nantinya akan menjadi penentu tunggal, baik untuk kepastian perpanjangan kontrak maupun sistem penggajian para guru non-ASN. "Kita masih menunggu arahan dari Pak Bupati, Sekda, dan pihak terkait, karena semua tergantung kemampuan anggaran daerah juga," ungkap Vini Awilia, Sabtu (16/5).

Menurutnya, fokus utama perlindungan ini diberikan kepada mereka, yang telah setia terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024. Meski dibayangi kecemasan SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026,  sebenarnya hadir sebagai payung hukum yang membawa angin segar dan surat edaran ini menjadi tameng legalitas bagi pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan para guru honorer di sekolah negeri.

"SE ini untuk melindungi daerah, agar bisa tetap mengakui status guru ini tapi namanya bukan non-ASN lagi," jelasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dari pemerintah pusat agar roda pendidikan di daerah tidak lumpuh di masa transisi. Bagaimanapun, sekolah-sekolah negeri masih sangat bergantung pada dedikasi para guru honorer ini untuk mengisi kekosongan pengajar. "Masih ada ratusan guru honorer di Kabupaten Bangka ini, yang selalu berharap kepastian nasib mereka agar tetap diperpanjang dalam penugasannya," ucapnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved