Berita Kriminal
Pencuri Sawit Tertangkap Tangan saat Beraksi
Kepolisian Resor Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial AR (20) warga Kecamatan Simpang Teritip, Jumat (19/9).
SIMPANG TERITIP, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial AR (20) warga Kecamatan Simpang Teritip, Jumat (19/9). Pria ini diamankan setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT Bumi Permai Lestari (BPL) di area perkebunan Divisi 1 Blok W43, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pelaku diamankan warga setempat, setelah tertangkap tangan melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri.
"Pelaku diamankan setelah personel pengamanan perusahaan yang dipimpin oleh Kanit PAM, Toto Mardianto, bersama saksi Petrus Canel Belo, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kebun," kata Yos Sudarso, Minggu (21/9).
Setelah dilakukan pengecekan, pelaku AR bersama dua rekannya tertangkap sedang memuat buah sawit ke dalam sebuah mobil. "Saat dilakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Suzuki AVP warna hitam dengan, satu buah angkong warna merah, satu buah dodos alat panen sawit, 265 janjang buah kelapa sawit.
"Menurut keterangan, pelaku masuk ke area perkebunan dengan cara melintasi parit yang berbatasan dengan kebun warga. Kemudian memanen buah sawit menggunakan alat dodos, mengangkutnya dengan angkong, dan memuatnya ke dalam mobil untuk dijual," jelasnya/
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp8.400.000. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Teritip guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan patroli dan bekerja sama dengan pihak perusahaan serta masyarakat guna menekan angka tindak pidana pencurian, khususnya di wilayah perkebunan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pencuri-Sawit-di-Bangka-Barat-ditangkap-polisi.jpg)