Berita Kriminal
Ayah Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil
Seorang ayah berinisial HG (32) warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan.
MENTOK, BABEL NEWS - Seorang ayah berinisial HG (32) warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan sejak tahun 2024. Hal ini terungkap setelah pelaku diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih di Kecamatan Mentok, pada Rabu (1/10).
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak. Kemudian kepolisian berhasil memperoleh informasi keberadaan pelaku.
"Pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku inisial HG di tempatnya bekerja di daerah Kecamatan Mentok," kata Yos Sudarso, Kamis (2/10).
Diakuinya, pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan saksi-saksi serta barang bukti berupa pakaian korban yang telah disita," ujarnya.
Kanit PPA Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah, mengatakan korban merupakan anak tiri pelaku. Ia dilaporkan oleh nenek korban sendiri. "Kejadian sekitar awal 2024, usia anak saat ini sudah 13 tahun lebih, ia sudah melahirkan, sekitar dua minggu yang lalu," kata Feri.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah umur. Pihaknya memastikan, berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tersangka dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2016. (riu)
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pria-hamili-anak-tiri-ditangkap-polisi.jpg)