Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Selatan

3 Desa Dapat 100 Paket Bansos, Pemkab Bangka Selatan Prioritaskan Daerah Rawan Pangan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mengguyur bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat di daerah itu.

Dokumentasi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan
TERIMA BANTUAN - Sejumlah masyarakat di Desa Paku, Kecamatan Payung ketika menerima bansos kerawanan pangan, Jumat (3/10/2025). Total terdapat 100 kepala keluarga mendapatkan alokasi bantuan kerawanan pangan di tiga desa. 

PAYUNG, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mengguyur bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat di daerah itu. Lewat program ini pemerintah menjamin kecukupan gizi dan ketersediaan makanan bagi masyarakat rentan. Sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian dan stabilitas nasional. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan, pihaknya telah menyalurkan sebanyak 100 paket bansos untuk bagi masyarakat di tiga wilayah. Bantuan tersebut diarahkan kepada masyarakat di tiga desa di Kecamatan Payung yang masuk ke dalam daerah rawan pangan. 

Bansos paling banyak dialokasikan untuk Desa Pangkalbuluh sebanyak 40 paket dan masing-masing 30 paket untuk Desa Paku dan Desa Payung. "Jadi ada 100 kepala keluarga di tiga desa yang menerima bansos daerah rawan pangan," kata Risvandika, Jumat (3/10).

Risvandika berujar, penetapan daerah rawan pangan dilakukan melalui peta ketahanan dan kerentanan pangan nasional (FSVA) yang disusun Badan Pangan Nasional. Didukung oleh Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) yang memberikan informasi dan peta geografis wilayah rentan berdasarkan tiga aspek utama. Yakni ketersediaan, keterjangkauan akses dan pemanfaatan pangan. 

Daerah yang ditunjukkan sebagai rawan pangan adalah daerah dengan tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan fisiologis masyarakat. Adapun kriteria penerima bantuan adalah masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Kriteria lainnya yaitu berada di daerah rawan pangan dan mengalami keterbatasan pangan akibat gejolak harga. Sehingga berisiko mengalami kelaparan dan masalah gizi seperti stunting ditandai dengan tingginya angka kemiskinan. Bantuan penanggulangan kerawanan pangan terdiri dari empat komoditas, yaitu beras, minyak goreng, gula pasir, kacang hijau dan telur. 

"Tujuannya penyaluran bantuan ini agar bisa membantu daripada gejala ataupun kejadian kerawanan pangan di wilayah tersebut," sebut Risvandika.

Adapun bantuan untuk daerah rentan rawan pangan memiliki tujuan spesifik yang selaras dengan semangat penurunan stunting sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Pasalnya, program ini secara langsung mengatasi akar masalahnya, yaitu kekurangan gizi akibat keterbatasan akses terhadap makanan bergizi. Banyak kasus stunting terjadi di keluarga yang mengalami kerawanan pangan karena faktor ekonomi.

Bantuan pangan membantu meringankan beban pengeluaran keluarga miskin, sehingga dapat menyediakan makanan yang lebih bergizi untuk anak-anaknya. Bagi keluarga yang kurang mampu, membeli makanan bergizi sering kali menjadi tantangan. Bantuan pangan setidaknya membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk makanan dalam jangka pendek. Alhasil dana tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain.

"Bantuan ini juga mendukung upaya pemerintah menurunkan angka stunting karena memang kita berharap masyarakat penerima tentunya akan meningkat kualitas pangan dan gizinya melalui bantuan ini," jelasnya.

Risvandika menargetkan daerah rawan pangan di Kabupaten Bangka Selatan dapat terus berkurang ke depannya. Melalui penanganan yang tepat dan efektif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Termasuk penanggulangan kemiskinan, pengentasan kelaparan dan peningkatan ketahanan pangan. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

"Kita berharap daerah rawan pangan semakin berkurang bukan bertambah. Karena dengan menekan daerah rawan berarti akan terbebas dari daerah rawan pangan," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved