Berita Bangka Selatan
2026, APBD Bangka Selatan Defisit Rp35 M, DPRD Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
DPRD Kabupaten Bangka Selatan resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
TOBOALI, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 bersama pemerintah daerah. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan ke tahap penyampaian rancangan APBD (RAPBD) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Walaupun demikian, kesepakatan anggaran tersebut tidak berarti kondisi fiskal daerah dalam keadaan aman.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi bilang eksekutif bersama legislatif telah menyetujui KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2026. Dengan begitu APBD tahun 2026 sudah resmi disahkan dan disetujui semua pihak. Tinggal eksekutif melakukan penyampaian RAPBD tahun 2026 guna mengajukan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah kepada DPRD agar dibahas dan disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Artinya APBD tahun 2026 sudah sah tinggal penyampaian RAPBD tahun 2026 yang akan dilakukan Senin pekan depan," kata Erwin Asmadi, Rabu (15/10).
Erwin Asmadi berujar, dengan disahkannya KUA-PPAS tahun 2026 bukan berarti kondisi fiskal daerah dalam keadaan aman. Justru sebaliknya, ia menyampaikan secara terbuka bahwa kondisi keuangan di Kabupaten Bangka Selatan tengah menghadapi tekanan serius.
Kondisi ini dipicu dana transfer dari pusat yang diproyeksikan bakal menurun tajam dipastikan akan mempengaruhi postur APBD tahun 2026. Pasalnya, dalam penyusunan APBD tahun 2026 terjadi defisit hingga Rp35 miliar akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diingatkan agar lebih saksama dalam penyusunan anggaran.
"Tahun depan tidak ada penambahan anggaran justru mengalami defisit kurang lebih sekitar Rp35 miliar untuk tahun 2026," ujar Erwin Asmadi.
DPRD menekankan agar pemerintah daerah tidak keluar dari jalur program prioritas yang sudah berjalan. Penggunaan anggaran tahun depan difokuskan terhadap belanja wajib dan mengikat. Terutama berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan operasional berkelanjutan.
"Fokusnya tetap program prioritas pemerintah daerah seperti UHC, bidang pendidikan dan juga lainnya. Tidak melenceng dan tinggal meneruskan program sebelumnya yang belum selesai untuk diselesaikan pada tahun ini," jelasnya.
Meskipun proyeksi anggaran mengkhawatirkan, Erwin Asmadi mengajak semua tetap optimistis menatap tahun 2026. Ia turut mengingatkan agar pemerataan pembangunan menjadi perhatian serius. Jangan sampai pembangunan hanya terfokus di ibu kota kabupaten. Sehingga program berkelanjutan bisa berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
"Pembangunan tidak boleh hanya di Kota Toboali, tapi harus merata agar dirasakan seluruh masyarakat Bangka Selatan," tegas Erwin Asmadi. (u1)
Prioritaskan Sektor Strategis
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan, menegaskan, penggunaan anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan pada sektor-sektor strategis. Hal ini setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Ditambah adanya dana transfer dari pusat yang diproyeksikan bakal menurun tajam dan turut mempengaruhi postur anggaran di daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, penggunaan anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan pada sektor strategis dan belanja wajib. Khususnya yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Kesepakatan KUA PPAS tahun 2026 prioritas kurang lebih sama, karena melanjutkan dan tidak ada yang melenceng," kata Hefi Nuranda, Rabu (15/10).
Hefi Nuranda mengungkapkan penggunaan anggaran tahun depan difokuskan terhadap belanja wajib dan mengikat. Terutama berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan operasional berkelanjutan. "Belanja ini menjadi prioritas utama dalam APBD untuk memastikan kelancaran operasional pemerintah dan pelayanan publik," jelas Hefi Nuranda.
Menurutnya KUA dan PPAS menjadi landasan strategis dalam mengarahkan sumber daya fiskal daerah. Guna mencapai target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Dokumen tersebut disusun melalui pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, dengan berbasis pada analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi, tantangan, serta prospek perekonomian Bangka Selatan ke depan. (u1)
| Tiga Perempuan Rentan Terima Bantuan Atensi Rp12 Juta |
|
|---|
| Hari Keenam Pencarian Warga Diduga Diserang Buaya, Basarnas Kerahkan Drone Thermal |
|
|---|
| Jaga Stabilitas Fiskal Daerah, TPP ASN Bangka Selatan Dipotong 30 Persen |
|
|---|
| DLH Batasi Penggunaan Kantong Sekali Pakai |
|
|---|
| Dorong Layanan Terpadu hingga Desa, Pemkab Bangka Selatan Maksimalkan 122 Posyandu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251015-PENYERAHAN-DOKUMEN.jpg)