Berita Bangka Barat
Dana Desa Terdampak, DPRD Bangka Barat Soroti Penurunan Dana Transfer 2026
Komisi I DPRD Bangka Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) 2026.
MENTOK, BABEL NEWS - Komisi I DPRD Bangka Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) 2026, di kantor DPRD setempat, Kamis (16/10). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi, Kepala Bakuda, Apdesi, Abpednas dan anggota dewan lainnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya yang memimpin rapat tersebut, mengatakan, berdasarkan informasi, terkait transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat mengalami penurunan berkisar Rp188 miliar atau sekitar 24 persen. Kondisi ini, menurutnya, akan berdampak langsung pada keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan seluruh desa di wilayah tersebut.
"Seperti kita ketahui, alokasi dana desa (ADD) memiliki ketentuan sebesar 10 persen dari dana alokasi umum (DAU). Ketika DAU mengalami penurunan, otomatis ADD juga akan ikut berkurang," jelas Deddi Wijaya.
Ia menambahkan, dana desa yang ditransfer langsung dari pusat juga diperkirakan turun hingga 34 persen. Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, telah memanggil Badan Keuangan Daerah (Bakuda) untuk membahas kondisi keuangan tersebut.
"Desa-desa pun merasa keberatan dengan pemangkasan ini. Apdesi juga sudah menyampaikan keberatan. Mereka bisa bersurat maupun datang langsung ke Kementerian Keuangan untuk menyampaikan aspirasi itu," ujarnya.
Deddi Wijaya berharap, masukan dan keberatan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Dirjen dan Kementerian Keuangan. "Karena itu, sebagai mitra desa, kami berkewajiban menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi mereka. Jika dibiarkan, tentu desa tidak akan bisa menjalankan pemerintahan secara maksimal pada tahun mendatang," tegasnya.
Berdampak besar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu mengatakan, pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) Rp 188 miliar dari pemerintah pusat, berdampak besar ke daerah.
"Kalau dampak sangat besar, seperti kegiatan-kegiatan itu tidak terlaksana. Hanya kegiatan operasional dinas, kemudian dampaknya juga, termasuk ke transfer ke desa berkurang," kata Abimanyu.
Sementara itu, terkait dengan belanja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), disebutkan masih sesuai dengan rencana awal. "Untuk PPPK tetap berjalan sesuai rencana, dan anggarannya sudah tersedia," tambahnya.
Namun, ia mengakui, pengeluaran untuk belanja pegawai akan berpengaruh terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada tahun 2026. "Belanja pegawai ini juga berdampak ke TPP di 2026. Karena dikurangi Rp188 miliar," ujarnya.
Selain itu, diakuinya, pemerintah daerah diminta untuk mengajukan kebutuhan dana belanja modal, terutama untuk kegiatan fisik, ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan menyusul adanya pemangkasan anggaran yang berdampak cukup besar terhadap keuangan daerah.
"Untuk dana-dana belanja modal seperti kegiatan fisik, memang dimintakan agar daerah mengajukan ke pusat. Karena dampak pemangkasan ini cukup besar," ujarnya.
Ia menjelaskan, agar kegiatan prioritas pemerintah daerah tetap berjalan, maka hal-hal yang menjadi konsentrasi pemda perlu disampaikan dan dimintakan ke pusat. "Agar apa yang menjadi konsen pemerintah daerah, dapat dimintakan ke pusat," harapnya. (riu)
Berencana Datangi Menkeu
ANGGOTA Komisi I DPRD Bangka Barat bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bangka Barat, berkomitmen memperjuangkan agar pemotongan dana desa akibat pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) tidak terjadi. Mereka berencana mendatangi Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa,untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Ketua Abpednas Bangka Barat, Jumrin memastikan, siap mendampingi desa-desa melalui Dewan Pengurus Cabang (DPC) untuk membuat surat keberatan dan datang langsung ke Kemenkeu, terhadap pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Pemotongan ini dinilai akan berdampak langsung terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) di 60 desa di Kabupaten Bangka Barat.
| Anak Buruh Harian Jadi Duta GenRe Bangka Barat |
|
|---|
| Personel Polres Bangka Barat Harus Siaga Berikan Pelayanan |
|
|---|
| DPRD Minta Pemkab Bangka Barat Cari Sumber Pajak Baru |
|
|---|
| Dampak Fenomena El Nino di Bangka Barat, Polisi Deteksi 45 Titik Potensi Karhutla |
|
|---|
| Personel Polres Bangka Barat Dapat Pembinaan Rohani dan Mental |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251016-Anggota-Komisi-I-DPRD-Bangka-Barat.jpg)