"Setiap desa berpotensi mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp130-Rp140 juta. Hal ini jelas sangat signifikan dan akan mempengaruhi kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat," kata Jumrin.
Menurutnya, pengurangan anggaran akan membuat pemerintah desa kesulitan dalam melaksanakan pembangunan, padahal desa berperan sebagai ujung tombak pemerintahan di daerah. "Prioritas kita adalah agar dana desa bisa mendukung program Presiden dan program pembangunan desa. Dengan adanya pemotongan, cita-cita tersebut akan terhambat," ujarnya.
Ketua DPC Apdesi Bangka Barat, Doni ikut menyoroti pengurangan TKD yang berdampak langsung pada anggaran transfer dana ke desa. "Prioritas kami adalah memastikan desa dapat mewujudkan Asta Cita Presiden. Dengan pemotongan anggaran ini, desa merasa tercekik dan kesulitan dalam merealisasikan program pembangunan," ujar Doni.
Ia menambahkan, Apdesi Bangka Barat bersama rekan-rekan dari Abpednas, didampingi Komisi I DPRD Bangka Barat, berharap pengurangan TKD ini dapat ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan Kementerian Keuangan. Mereka juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, termasuk bupati dan wakil bupati, untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi tersebut ke Kementerian Keuangan. (riu)