Jumat, 17 April 2026

Berita Bangka

Dwi Haryadi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Bangka Belitung

Dwi Haryadi saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung

Editor: suhendri
Bangka Pos/Teddy Malaka
PENGUKUHAN GURU BESAR - Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof Dr Ibrahim mengukuhkan Prof Dr Dwi Haryadi sebagai guru besar UBB, Kamis (16/10/2025). 

MERAWANG, BABEL NEWS - Ratusan pasang mata tertuju pada Prof Dr Dwi Haryadi saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung (UBB), di Balai Betason Kampus Terpadu UBB, Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (16/10/2025).

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor UBB, Prof Dr Ibrahim.

Dwi Haryadi pun mengucap syukur atas pengukuhan dirinya sebagai guru besar di UBB.

"Targetnya tercapai dan alhamdulillah bisa dikukuhkan hari ini sebagai guru besar di UBB oleh rektor tadi dengan disaksikan istri, anak, keluarga, dan para tamu undangan," kata Dwi. 

"Iya, tentu dengan gelar ini saya harus amanah dan memberikan kontribusi baik bagi kampus sampai dengan daerah," ujarnya.

Dwi menyebutkan, gelar tersebut ia raih setelah melakukan berbagai penelitian khusus terkait peraturan pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya sangat berharap hukum pertambangan di kita (Babel) harus dipersatukan antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan. Artinya, tentu ekonomi hijau yang kita utamakan ke depannya," tuturnya.

"Jadi, ke depan penambangan tetap dilakukan, tetapi tetap mengutamakan kearifan lingkungan sekitar karena kemarin saya melakukan penelitian terkait regulasi, terutama tindak pidananya illegal mining," tutur Dwi.

Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar, Dwi terlebih dahulu menyampaikan orasi ilmiah di hadapan istrinya, keluarganya, rektor UBB hingga para undangan yang hadir.

Sementara itu, Prof Dr Ibrahim mengatakan, "Pertama, kami tentu bersukacita karena mendapatkan profesor yang keempat di Universitas Bangka Belitung. Secara khusus, Profesor Dr Dwi Haryadi ini spesialisasi bidang hukum pertambangan."

Pihak UBB berharap, Prof Dwi nantinya dapat memberikan kontribusi bagi kampus maupun seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami tentu berharap mudah-mudahan, dengan bidang ilmu beliau memberikan kontribusi dan dukungan dalam pengembangan tata kelola di Provinsi Babel, terutama di sektor pertambangan," ujar Ibrahim.

"Insyaallah, dengan usia beliau yang masih muda, banyak karya yang akan diteruskan oleh beliau untuk berkarya bagi Universitas Bangka Belitung," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ibrahim mengatakan, ke depan pihaknya akan kembali mengukuhkan profesor-profesor lain untuk menambah jumlah guru besar di UBB.

"Kami juga berharap hattrick, tahun depan sedang berproses untuk menjadi profesor kelima atau keenam. Mudah-mudahan, Universitas Bangka Belitung bisa memaksimalkan potensi," tuturnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved