Berita Kriminal
Polisi Bekuk Pria Setubuhi Anak di Bawah Umur
Unit PPA Satreskrim Polres Bangka membekuk seorang pria berinisial AR (47) yang diduga melakukan kasus tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka membekuk seorang pria berinisial AR (47). Pria ini diamankan setelah diduga melakukan kasus tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka, Aipda Nainggolan menyebut, peristiwa itu terjadi sekira bulan Maret 2025. "TKP-nya di ayunan di salah satu pantai di Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Nainggolan, Jumat (17/10).
Ia menjelaskan, peristiwa itu mulai terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ayah kandung korban, pada Selasa (14/10). Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit IV PPA langsung mencari keberadaan dan kontak tersangka.
Kemudian, pada Rabu (15/10) sekira pukul 18.45 WIB setelah mendapatkan informasi tentang kontak tersangka Unit IV PPA langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
Nainggolan menyebut, kronologi peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama pacarnya sedang berkunjung ke sebuah pantai. "Korban ada diajak oleh pacarnya untuk berhubungan badan di pantai tersebut, yaitu di ayunan yang diikat di pohon di pinggir pantai tersebut," jelasnya.
Lalu tiba-tiba datanglah seorang pria tua yang tidak dikenal memergoki korban dan pacarnya yang sedang berhubungan badan tersebut. Kemudian, pria tua tersebut mengancam pasangan muda mudi itu dan meminta 'jatah' untuk berhubungan badan dengan korban. Atas peristiwa itu, orangtua korban kemudian melaporkan ke Polres Bangka.
"Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah tas kecil warna hijau dan satu helai baju kaus berwarna biru," ujarnya. (u2)
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251017-DIGELANDANG-POLISI-Seorang-pria-tua-berumur-47-tahun-saat-digelandang-polisi.jpg)