Berita Pangkalpinang
Satgas Polda Babel dan Bapanas Pantau Harga Beras di Pulau Bangka
Tim Badan Pangan Nasional turun langsung ke pasar dan distributor di Pulau Bangka guna melihat kualitas, ketersediaan, hingga harga beras.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Satuan Tugas (Satgas) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun langsung ke pasar dan distributor di Pulau Bangka guna melihat kualitas, ketersediaan, hingga harga beras.
"Iya, ini hari kedua pemantauan oleh tim satgas kita polda maupun provinsi bersama Bapanas RI. Tim turun langsung ke pasar maupun distributor yang ada di Pangkalpinang maupun Kabupaten Bangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes (Pol) Jojo Sutarjo, Kamis (23/10/2025).
"Alhamdulillah, setelah kita cek semua aman, tidak ada temuan yang kita temukan. Harga beras dan mutunya sesuai. Kami harapkan semua ini tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan maupun harga jual di atas HET (harga eceran tertinggi)," ujar Jojo.
Sementara itu, Inspektur Bapanas Muhammad R Imron Rosjidi menyebutkan, kunjungan ke pasar maupun distributor tersebut dilakukan untuk melihat dan memantau sejauh mana harga eceran tertinggi beras yang ada di Babel.
"Kita berharap harga yang beredar di pasaran merupakan harga yang sesuai ditetapkan oleh pemerintah melalui HET, yang menguntungkan bagi pedagang dan konsumen serta tidak memberatkan," ujar Imron.
Selain itu, kata Imron, kegiatan tersebut sekaligus untuk menyosialisasikan dan mengimbau para pedagang agar memperhatikan HET serta kualitas beras.
"Kami juga melihat label dan mutu beras, kita harap kepatuhan mengenai kelabelan produk beras yang ada di pasaran sesuai dengan ketentuan," katanya.
Imron mengakui masih ada ditemukan beberapa beras, terutama premium, yang harganya di atas HET.
Namun, lanjutnya, secara umum harga beras di pasaran di Babel sudah sesuai dengan HET.
"Jadi, 80 persen beras di Babel berasal dari luar pulau sehingga kondisi tersebut sangat bergantung dari pasokan luar daerah, baik Pulau Jawa dan Sumatera Selatan. Namun demikian, jika kita lihat kondisinya tidak terlalu tinggi juga dari HET," tutur Imron.
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena Babel bukan merupakan daerah sentra produksi beras.
"Kita juga berharap dengan adanya sosialisasi dan imbauan ini bisa memberikan kesadaran bagi pedagang untuk bisa memperhatikan sebagai suatu batas tertinggi yang diperbolehkan untuk menjual beras," ujar Imron. (v1)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.