Berita Kriminal

Warga Toboali Tepergok Edarkan Sabu di Mentok

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat membekuk Yu (28), seorang wanita asal Toboali, Bangka Selatan.

(Ist humas Polres Babar)
IRT DITANGKAP NARKOBA  -- Pelaku beserta barang bukti, ketika diamankan di Mapolres Babar, Jumat (24/10/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat membekuk Yu (28), seorang wanita asal Toboali, Bangka Selatan, Jumat (24/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Wanita ini diamankan di kontrakannya di daerah Kampung Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, setelah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Mentok, Bangka Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat, soal adanya aktivitas peredaran narkoba dan anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku Yu dengan disaksikan ketua RT setempat.

"Jadi, ketika anggota lakukan penggeledahan terhadap pelaku Yu ini. Ditemukan 4 paket besar sabu, 21 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam dompet kain dan 1 timbangan digital yang diletakkan di dalam bantal bulu," ungkap Nikko Panderi, Senin (27/10).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit handphone merk Oppo. Lalu, barang bukti uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi dan total berat bruto sabu yang disita mencapai 31,56 gram.

"Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika," ujarnya.

Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Bangka Barat dalam menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. "Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ucapnya.

Diakuinya, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Dengan keberhasilan ini, Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wilayah Bangka Barat yang bersih dari narkoba (Bersinar) melalui langkah tegas, profesional, dan humanis," ungkapnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved