Berita Bangka Selatan
2025, Polres Bangka Selatan Tangani 21 Kasus Anak dan Perempuan
Kepolisian Resor Bangka Selatan mencatat, telah menangani 21 perkara yang melibatkan anak-anak dan perempuan sepanjang tahun 2025.
TOBOALI, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Selatan mencatat, telah menangani 21 perkara yang melibatkan anak-anak dan perempuan sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup satu perkara mucikari dan delapan perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dilanjutkan enam kasus kekerasan terhadap perempuan, dua kasus pencabulan, serta empat kasus kekerasan terhadap anak.
"21 kasus ini dari perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kekerasan terhadap perempuan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M. Kurniawan, Jumat (31/10).
Menurutnya dari total perkara tersebut, 16 orang tersangka berhasil diamankan. Sementara sebagian lainnya telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
Selain itu, terdapat 19 Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam perkara-perkara tersebut. "Paling menonjol adalah perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sebagian besar pelakunya merupakan orang-orang terdekat," papar Kurniawan.
Unit PPA kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat. Langkah pencegahan menjadi kunci utama. Kepolisian terus masifkan sosialisasi di sekolah agar anak-anak memahami batasan pergaulan dan berani melapor jika mengalami pelecehan.
"Kami bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi," sebutnya.
Guna mengantisipasi kasus semakin meningkat kata Kurniawan, sosialisasi rutin dilaksanakan di sekolah. Sasaran utama adalah pelaar SMP dan SMA yang dinilai rentan terhadap pergaulan bebas dan pengaruh lingkungan.
Selain itu, pentingnya pengawasan orang tua sebagai benteng utama perlindungan anak. Komunikasi terbuka perlu dijaga, jangan sampai anak justru mencari kenyamanan di luar rumah yang berpotensi membahayakan mereka.
"Kami meminta para orang tua untuk menjaga serta meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Dengan harapan perkara anak dapat ditekan sedini mungkin," pungkas Kurniawan. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251031-Kepala-Unit-Perlindungan-Perempuan-dan-Anak-PPA-Satreskrim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.