Berita Bangka Barat

Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bangka Barat, Desa Bukit Terak Siapkan Unit Usaha

Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Bukit Terak, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, mulai merancang sejumlah unit usaha.

Bangkapos/Riki Pratama
Kepala Desa Bukit Terak, Romlan. 

MENTOK, BABEL NEWS - Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Bukit Terak, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, mulai merancang sejumlah unit usaha untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat desa. Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Bukit Terak, Romlan, dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan koperasi, di Kantor Camat Mentok, Rabu (19/11). 

Romlan mengatakan, fokus utama KMP Desa Bukit Terak adalah unit usaha jual beli sawit, mengingat potensi perkebunan sawit yang besar di wilayah tersebut. Selain itu, koperasi juga akan menjalankan usaha penjualan gas LPG 3 kilogram serta penyediaan pupuk untuk kebutuhan petani.

"Rencana kami, pertama memulai dari usaha jual beli sawit, kemudian pupuk, dan gas 3 kilogram. Di desa ini banyak sawit, jadi itu yang paling potensial," ujar Romlan.

Ia menjelaskan, koperasi merah putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pengelolaan dana 30 persen dari dana desa yang bersumber dari APBN. Sementara itu, koperasi sudah memasuki tahap penyusunan proposal usaha dan telah memiliki lebih dari 100 anggota yang terdaftar.

Romlan mengakui, pada tahap awal sosialisasi masih menjadi kendala karena tidak semua pengurus dan anggota memiliki kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. 

Menurutnya, pembinaan dari dinas koperasi sangat penting untuk memberikan pemahaman mekanisme pengelolaan koperasi merah putih. "Tidak semua desa memiliki SDM yang mumpuni. Karena itu, sosialisasi dari dinas sangat penting agar pengurus memahami mekanisme koperasi dengan baik. Stakeholder juga perlu membantu koperasi agar bisa berkembang," tambahnya.

Ia menambahkan, untuk kebutuhan modal, koperasi akan mengandalkan simpanan wajib dan simpanan pokok anggota. Ke depan, KMP Bukit Terak juga membuka peluang bekerja sama dengan bank-bank Himbara untuk pengajuan pembiayaan.

"Termasuk kemungkinan pengadaan armada mobil untuk operasional mengangkut hasil sawit dari desa ke perusahaan. Koperasi juga akan melobi pihak perusahaan sawit untuk mendukung pengembangan unit usaha," ujarnya.

Romlan turut menjelaskan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bukit Terak, sebenarnya sudah menjalankan usaha distribusi gas sejak 2021. Namun karena wilayah desa cukup luas, keberadaan koperasi dinilai akan membantu memperluas pelayanan dan memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat.

66 Koperasi
Bupati Bangka Barat, Markus menjelaskan, hingga saat ini, di Kabupaten Bangka Barat telah terbentuk sebanyak 60 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan merah putih. "Tujuan utama pembentukan koperasi merah putih adalah memperkuat perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan," kata Markus.

Menurutnya, program ini mencakup penguatan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah produk lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga pengendalian inflasi melalui pemangkasan rantai pasok. "Salah satu tantangan dalam pengembangan koperasi adalah keterbatasan pengetahuan sumber daya manusia (SDM), baik bagi pengurus, pengawas maupun pengelola," ujarnya.

Karena itu, pembinaan dan pelatihan digelar untuk meningkatkan kapasitas SDM koperasi agar lebih profesional, kompeten, serta mampu mengelola usaha secara berkelanjutan. "Melalui bimbingan teknis, pengurus koperasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing koperasi. Terus mengembangkan kompetensi diri, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada anggota," katanya. (riu)

Pelatihan Penguatan SDM
DINAS Koperasi dan UKM Bangka Belitung turut melakukan kegiatan pembinaan dan pelatihan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) di Gedung Pertemuan Camat Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (19/11) siang. Hadir para kades, perangkat desa, hingga pengurus koperasi merah putih dari berbagai desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Barat.

Kabid Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Babel, Sopiar mengatakan, kegiatan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih. "Giat kita lakukan, menyusul peresmian pembentukan kelembagaan koperasi desa/kelurahan merah putih oleh Presiden Prabowo pada tanggal 21 Juli 2025," kata Sopiar.

Ia menambahkan, program ini menjadi salah satu program strategis nasional untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat dan mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa menuju Indonesia Emas 2045. "Oleh karena itu menjadi kewajiban kita, untuk menyiapkan sumber daya manusia koperasi yang tangguh, profesional, dan berdaya saing," ujarnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved