Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Selatan

50 Pengendara Terjaring Razia di Bangka Selatan

Iptu Widi Tupilia mengatakan pihaknya telah melaksanakan operasi gabungan bersama stakeholder terkait.

Bangka Pos/Cepi Marlianto
RAZIA KENDARAAN – Sejumlah petugas gabungan ketika melakukan razia gabungan di Jalan Raya Desa Gadung, Selasa (25/11/2025). Total 50 pengendara terjaring razia Operasi Zebra Menumbing 2025 

TOBOALI, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayahnya, Selasa (25/11). Kegiatan dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Widi Tupilia mengatakan pihaknya telah melaksanakan operasi gabungan bersama stakeholder terkait. "Kami melaksanakan operasi gabungan dalam kegiatan Operasi Zebra Menumbing 2025," kata Widi Tupilia.

Widi Tupilia mengakui, pelaksanaan operasi lebih mengedepankan pendekatan persuasif, dengan fokus pada teguran humanis dan edukasi kepada pengendara. Teguran diberikan kepada pengendara yang kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berbagai pelanggaran kasat mata lainnya. 

Selain itu, Badan Keuangan Daerah turut memberikan imbauan kepada pengendara agar segera melunasi pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang menganggap kegiatan ini sebagai razia penindakan. 

Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2025, pendekatan yang dilakukan sepenuhnya bersifat edukatif serta lebih mengedepankan teguran. "Harapannya, dengan adanya teguran ini ke depan masyarakat menjadi lebih tertib dalam berkendara dan lebih peduli untuk melengkapi administrasi," ujar Widi Tupilia.

Total pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan tersebut berjumlah 50 pelanggaran. Namun, seluruh pelanggar hanya diberikan teguran tanpa dikenai sanksi tindakan langsung. "Kami mengutamakan langkah persuasif agar masyarakat sadar, bukan sekadar takut terhadap sanksi," ucapnya.

UPT Badan Keuangan Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wilayah Kabupaten Bangka Selatan turut merasakan dampak positif dari pelaksanaan operasi gabungan lintas sektoral dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2025. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 17 kendaraan yang menunggak pajak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Selatan, Ali Akbar mengatakan kendaraan yang terjaring terdiri dari dua unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua. Seluruh pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan. "Semuanya langsung membayar pajak di tempat," kata Ali Akbar. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved