Berita Kriminal
Remaja 15 Tahun Gasak Uang Milik Warga
Polsek Mendo Barat mengamankan remaja laki-laki berinisial FR (15) usai melakukan pencurian di rumah warga di Desa Penagan dan Desa Kota Kapur.
MENDO BARAT, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Mendo Barat mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial FR (15) usai melakukan pencurian di rumah warga di Desa Penagan dan Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat. Remaja tersebut diketahui telah melakukan pencurian uang tunai dan handphone di dalam rumah warga.
Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy Oktasa membenarkan adanya pengungkapan terhadap kasus pencurian tersebut. "Ya, Pelaku berinisial FR yang merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2024 dan saat ini sudah diamankan di Polsek Mendo Barat untuk segera dilimpahkan perkaranya ke Sat Reskrim Polres Bangka," kata Wendy Oktasa, Selasa (25/11).
Ia menjelaskan, penangkapan FR dilakukan pada hari Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian pada Minggu (23/11), pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka. "Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana," jelasnya.
Pihaknya pun mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas Polri. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meminimalisir kesempatan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan," ujarnya. (u2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251125-AMANKAN-REMAJA-Anggota-Polsek-Mendo-Barat-saat-mengamankan.jpg)