Berita Kriminal
Polsek Bukit Intan Pangkalpinang Tangkap Pencuri yang Beraksi di 11 TKP
Keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti pencurian berupa mesin cuci, mesin air, helm, arco, dan kabel tembaga.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Anggota Kepolisian Sektor Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/12/2025), menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP).
Dua pelaku tersebut bernama Jordy Andrean (23) dan CS (17).
Keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti pencurian berupa mesin cuci, mesin air, helm, arco, dan kabel tembaga.
"Pelaku diamankan di sebuah warung. Mereka sempat berusaha melarikan diri ke arah hutan. Lalu, terjadi perlawanan yang dilakukan pelaku Jordy terhadap personel resintel dan kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan ke Polsek Bukit Intan," kata Kepala Polsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, Kamis (11/12/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lanjut Yosyua, kedua pelaku diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Dari hasil pemeriksaan anggota Polsek Bukit Intan, pelaku mengakui ada melakukan pencurian di 11 TKP di wilayah hukum Polsek Bukit Intan. Modus dari kedua pelaku, masuk rumah dan melakukan pencurian pada saat rumah terlihat kosong dan mengambil helm pada kendaraan yang terparkir," ujarnya. (v1)
| Polisi Temukan Alat Berat Tak Bertuan Tidak Jauh dari Lokasi Tambang Timah Ilegal |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Sampai Hamil Tujuh Bulan |
|
|---|
| Pemuda Nekat Curi Motor Warga |
|
|---|
| Mantan PNS Jadi Pengedar Sabu |
|
|---|
| Minibus Tabrak Warga Sedang Duduk di Bawah Pohon, Korban Meninggal saat Dilarikan ke RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20251211_dua-pelaku-pencurian.jpg)