Senin, 20 April 2026

Berita Kriminal

Tim Kelambit Bekuk Residivis Curanmor

Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan, seorang pria bernama Risdianto alias Aris (41).

Istimewa/ Satreskrim Polres Bangka
RESIDIVIS CURANMOR - Seorang residivis curanmor saat digelandang dan ditangkap polisi dari Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Selasa (9/12/2025) lalu. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan, seorang pria bernama Risdianto alias Aris (41). Residivis kasus pencurian itu kembali diciduk atas kasus pencurian sepeda motor baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi mengatakan, kronologi peristiwa ini bermula di halaman rumah orang tua korban yang berada di Desa Bukit Layang, Kecamatan Pemali, Bangka pada 4 Desember 2025 lalu sekira pukul 18.30 WIB.

"Pelaku mengambil satu sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan milik korban yang terparkir di depan halaman rumah orang tua korban yang mana kunci motor masih menempel di rumah kunci sepeda motor milik korban tersebut," kata Mauldi Waspandi, Kamis (11/12).

Atas kejadian pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp10 juta. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bakam guna untuk diproses lebih lanjut.

Kemudian, setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka bergerak mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

Pada tanggal 6 Desember 2025, Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Aiptu Nanang Sulistyono mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri diduga pelaku pencurian motor tersebut yang sedang berada di Kelurahan Srimenanti, Sungailiat. "Kemudian tim memonitoring keberadaan diduga pelaku tersebut. Namun tim belum mendapatkan hasil," jelasnya.

Berselang beberapa hari, tepatnya pada 9 Desember 2025 pada pukul 10.00 WIB, tim berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Sungailiat terkait keberadaan diduga pelaku yang kembali berada di Kelurahan Srimenanti, Sungailiat. Setelah dilakukan monitoring, sekira pukul 10.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tersebut di kediaman orang tuanya yang berada di Kampung Jawa, Srimenanti, Sungailiat.

"Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan satu unit motor tersebut," ungkap Mauldi Waspandi.

Dari keterangan pelaku, aksi pencurian motor tersebut dilakukan dengan cara mondar-mandir berjalan kaki sambil memantau keadaan dan melihat kunci dari kontak motor tersebut tidak dilepas. Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung membawa kabur motor hasil curiannya tersebut pergi.

"Pelaku juga mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut ke salah satu rongsokan yang beralamat di Kecamatan Sungailiat," ujarnya.

Sebelum dijual, dirinya juga sempat membongkar box dari motor korban agar tidak dikenali oleh korban atau pemilik motor tersebut guna menghilangkan jejak. "Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Mauldi Waspandi(u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved