Senin, 20 April 2026

Berita Bangka Selatan

Polres Bangka Selatan Gencarkan Sosialisasi Antibullying

Para siswa ini mengikuti sosialisasi antibullying yang digelar Polres Bangka Selatan.

Bangka Pos
EDUKASI PELAJAR SD - Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan ketika memberikan edukasi anti-Bullying kepada pelajar di SD N 17 Toboali, Kamis (18/12/2025). Sosialisasi dilakukan guna mencegah maraknya kasus perundungan secara fisik maupun verbal. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Ratusan pelajar SD Negeri 17 Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, duduk berbaris rapi memadati sisi lapangan, Kamis (18/12). Para siswa ini mengikuti sosialisasi antibullying yang digelar Polres Bangka Selatan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M Kurniawan mengatakan, maraknya kasus perundungan yang berujung pada proses hukum mendorong kepolisian mengambil langkah preventif. Dengan menyasar siswa sekolah dasar melalui kegiatan sosialisasi antibullying

Materi difokuskan pada pengenalan bentuk-bentuk perundungan. "Baik secara fisik maupun verbal, serta langkah pencegahan dan penanganannya," kata Kurniawan.

Ia menjelaskan, peserta didik diberikan pemahaman sejak dini mengenai apa yang dimaksud dengan perundungan. Termasuk dampak yang ditimbulkan, hingga konsekuensi hukum yang bisa terjadi apabila perbuatan tersebut berujung pada proses hukum. Materi juga mencakup mekanisme penanganan perkara, mulai dari upaya diversi hingga pelimpahan perkara ke pengadilan pidana. 

"Sosialisasi ini sangat penting untuk menekan kasus perundungan. Siswa dan siswi perlu mengetahui dampak dan bahaya bullying, baik secara fisik maupun verbal," ujar Kurniawan.

Data Polres Bangka Selatan mencatat, sepanjang tahun 2025 telah terjadi tiga kasus bullying yang ditangani pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, dua kasus terjadi di lingkungan sekolah dan satu kasus lainnya terjadi di luar lingkungan sekolah. Seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti, satu kasus diselesaikan melalui diversi, sementara dua kasus lainnya berlanjut ke pengadilan pidana.

Ia menegaskan, angka tersebut menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi dinilai lebih efektif untuk menekan potensi terjadinya perundungan. 

Tidak hanya menyasar siswa, kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan guru dan pihak sekolah. Kepada para pendidik dan kepala sekolah, Unit PPA memberikan edukasi mengenai peran sekolah dalam mendeteksi dini dan menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

"Kami juga memberikan edukasi kepada guru dan kepala sekolah, supaya permasalahan perundungan di sekolah bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved