Jumat, 5 Juni 2026

Berita Belitung

Fithrorozi: Eks Sekolah Kuomintang Baru Diduga Cagar Budaya

Fithrorozi menegaskan bangunan eks Sekolah Kuomintang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB).

Tayang:
Editor: suhendri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Penampakan bangunan eks Sekolah Kuomintang yang berlokasi tepat di depan gedung Belitung Mampau Food Court pada Jumat (26/12/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Fithrorozi, menegaskan, bangunan eks Sekolah Kuomintang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB). 

"Sebenarnya itu baru diduga dan belum masuk daftar objek cagar budaya. Jadi baru dalam tahap awal," kata Fithrorozi, Minggu (4/1/2026). 

Dia menjelaskan, bangunan cagar budaya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Menurutnya, undang-undang tersebut disusun dengan semangat cagar budaya dapat menyejahterakan masyarakat. 

Di dalamnya definisikan cagar budaya terdapat struktur, objek, dan lokasi.

"Pada komponen itu, mungkin yang lebih tepatnya adalah struktur untuk eks Sekolah Kuomintang," ujar Fithrorozi

Sebelumnya diberitakan, sisa bangunan eks Sekolah Kuomintang di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, kembali menjadi sorotan.

Wacana perobohan struktur bangunan tua yang berada tepat di depan Belitung Mampau Food Court itu memantik pro dan kontra di tengah masyarakat.

Wacana perobohan bangunan eks Sekolah Kuomintang menuai pro dan kontra warganet.

Sisa bangunan berdinding putih itu dianggap menutupi gedung Belitung Mampau Food Court yang menjadi pusat UMKM di Belitung.

Dari depan, bangunan tersebut kini hanya menyisakan dinding beton setengah badan, dua jendela kayu berwarna hijau kusam, serta pintu berlubang dimakan usia.

Dua tiang beton berukir huruf Tionghoa di pintu masuk kendaraan masih berdiri kokoh, menjadi penanda sejarah yang tersisa.  

TACBN bereaksi

Fithrorozi mengungkapkan, viralnya pemberitaan soal wacana pembongkaran eks Sekolah Kuomintang juga memancing reaksi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN).

Ia menyebut, TACBN sempat mempertanyakan status dari sisa bangunan tersebut. 

"Versi TACBN, kalau sudah teregistrasi, perlakuan antara objek diduga dengan cagar budaya itu sama. Jadi pasal perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatannya sama," kata Fithrorozi.

Bidang kebudayaan sendiri, lanjut dia, tetap akan memfasilitasi aspirasi berbagai pihak, termasuk pada eks Sekolah Kuomintang yang saat ini memiliki dua versi pemanfaatan antara mempertahankan atau membongkar. 

"Tetapi apa pun keputusannya, kita tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Jadi bagaimana nanti pemanfaatannya, jangan sampai melenceng dari koridor aturan," tuturnya.

Wabup ajak turun ke lokasi

Wacana perombakan sisa bangunan eks Sekolah Kuomintang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Belitung Syamsir mengajak seluruh pihak, terutama budayawan, pemerhati budaya, dan masyarakat luas, untuk melihat secara langsung kondisi bangunan eks Sekolah Kuomintang serta kawasan food court yang berada di lokasi tersebut.

Menurut Syamsir, sebelum memberikan pernyataan atau penilaian, alangkah baiknya semua pihak datang langsung ke lapangan agar memahami kondisi riil di kawasan itu.

“Saya mengajak semua pihak, khususnya budayawan dan pemerhati budaya, untuk melihat langsung kondisi food court dan eks sekolah tersebut. Jangan sampai ber-statement, tetapi belum pernah sama sekali ke lokasi,” kata Syamsir, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, dengan melihat secara langsung, masyarakat bisa memahami situasi di lapangan, baik saat ada kegiatan maupun ketika tidak ada aktivitas sama sekali di kawasan tersebut.

“Silakan dilihat langsung, bisa siang hari, malam hari, atau sekadar melintas. Dengan begitu, masukan dan saran yang diberikan akan lebih objektif dan berdasarkan kondisi nyata,” ujarnya.

Syamsir menyebutkan, momentum menyambut Tahun Baru 2026 menjadi waktu yang tepat untuk membuka ruang dialog dan partisipasi publik terkait penataan kawasan tersebut.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap memperhatikan berbagai aspek sebelum mengambil kebijakan.

“Ini momentum Tahun Baru 2026. Pemerintah daerah tetap memperhatikan semua aspek, termasuk saran, masukan, dan pemikiran dari masyarakat,” kata Syamsir.

Ia juga mengungkapkan wacana pemerintah daerah untuk mengumpulkan berbagai dokumen lama terkait eks Sekolah Kuomintang, seperti foto-foto sejarah dan informasi biografi sekolah tersebut.

Dokumen-dokumen itu nantinya dapat dipajang di dinding-dinding food court dengan konsep penataan yang menarik sehingga nilai sejarah bangunan tetap terjaga dan bisa diketahui oleh pengunjung.

Syamsir berharap, dengan pendekatan tersebut, kawasan eks Sekolah Kuomintang tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik dan ekonomi, tetapi juga tetap memiliki nilai edukasi dan sejarah bagi masyarakat Belitung. (dol)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved