Jumat, 5 Juni 2026

Berita Belitung

Belitung Batalkan Wacana Perobohan Bangunan Eks Sekolah Kuomintang

Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya membatalkan wacana perobohan sisa bangunan eks Sekolah Kuomintang

Tayang:
Editor: suhendri
posbelitung.co/Dede Suhendar
TINJAU EKS SEKOLAH KUOMINTANG - Wakil Bupati Belitung Syamsir bersama rombongan meninjau sisa bangunan eks Sekolah Kuomintang di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (5/1/2026). Pemerintah Kabupaten Belitung akhirnya membatalkan wacana perobohan sisa bangunan tersebut. Syamsir lebih memilih mengolaborasikan sisa bangunan bersejarah itu dengan gedung Belitung Mampau Food Court. 

Wacana perobohan struktur bangunan tua yang berada tepat di depan Belitung Mampau Food Court itu memantik pro dan kontra di tengah masyarakat.

Wacana perobohan bangunan eks Sekolah Kuomintang menuai pro dan kontra warganet.

Sisa bangunan berdinding putih itu dianggap menutupi gedung Belitung Mampau Food Court yang menjadi pusat UMKM di Belitung

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Fithrorozi, menegaskan, bangunan eks Sekolah Kuomintang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB). 

"Sebenarnya itu baru diduga dan belum masuk daftar objek cagar budaya. Jadi baru dalam tahap awal," kata Fithrorozi, Minggu (4/1/2026). 

Dia menjelaskan, bangunan cagar budaya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Menurutnya, undang-undang tersebut disusun dengan semangat cagar budaya dapat menyejahterakan masyarakat. 

Di dalamnya definisikan cagar budaya terdapat struktur, objek, dan lokasi.

"Pada komponen itu, mungkin yang lebih tepatnya adalah struktur untuk eks Sekolah Kuomintang," ujar Fithrorozi

Bidang kebudayaan sendiri, lanjut dia, tetap akan memfasilitasi aspirasi berbagai pihak, termasuk pada eks Sekolah Kuomintang yang saat ini memiliki dua versi pemanfaatan antara mempertahankan atau membongkar. 

"Tetapi apa pun keputusannya, kita tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Jadi bagaimana nanti pemanfaatannya, jangan sampai melenceng dari koridor aturan," tuturnya. 

Bisa jadi daya tarik

Wakil Bupati Belitung periode 2018-2023, Isyak Meirobie, menilai, sisa bangunan eks Sekolah Kuomintang memiliki nilai strategis dan historis.

Di banyak negara maupun daerah lain, kata Isyak, bangunan bersejarah justru dilestarikan dan dijadikan daya tarik wisata.

Dia mencontohkan, kawasan Jonker Street di Malaka, Malaysia, hingga Kota Tua di Jakarta dan Semarang, yang kini menjadi magnet wisata karena mampu merawat jejak sejarahnya.

“Negara lain berlomba-lomba melestarikan bangunan yang memiliki nilai sejarah. Di dalam negeri pun banyak contoh kota tua yang justru hidup karena sejarahnya,” ujar Isyak saat dihubungi Pos Belitung pada Jumat (2/1/2026). 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved