Berita Belitung

Polsek Sijuk Amankan 10 Set Mesin Tambang

Kepolisian Sektor Sijuk mengamankan sekitar 10 set mesin tambang inkonvensional (TI) jenis suntik, Rabu (7/1).

Dok. Humas Polres Belitung
ILUSTRASI TAMBANG ILEGAL - Tim gabungan Polres Belitung menertibkan peralatan tambang timah ilegal di kawasan HKm Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (5/8/2025). 

SIJUK, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Sijuk mengamankan sekitar 10 set mesin tambang inkonvensional (TI) jenis suntik, Rabu (7/1). Mesin tersebut diamankan polisi dari lokasi penambangan diduga ilegal, yang berada di kawasan biasa disebut hutan TN, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Namun dari pengamanan mesin TI, kepolisian tidak satupun berhasil mengamankan pelaku tambang, lantaran saat melakukan penertiban, seluruh penambang kabur. "Itu kami amankan Senin sore kemarin. Hanya mesin yang kami dapat, untuk penambangnya saat kami ke sana, semuanya kabur. Tapi mesinnya langsung kami amankan di polsek," kata Kapolsek Sijuk, Iptu Wahyu Nugroho Saputra.

Ia menjelaskan, kepolisian mengetahui ada aktivitas penambangan di lokasi ini, setelah mendapat laporan dari masyarakat ada pohon tumbang besar yang roboh akibat ulah menambang. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak, dan ternyata saat ke lokasi didapati sejumlah penambang sedang melakukan aktivitas penambangan pasir timah.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, jadi kami langsung ke lokasi melakukan pengecekan," ucapnya.

Untuk seluruh barang bukti, sekarang ini sudah diamankan di Polsek Sijuk. Namun apabila ada warga yang mengaku memiliki mesin tersebut, maka dipersilakan datang langsung ke Polsek Sijuk. "Silakan datang langsung ke kantor kami jika ada yang mengaku. Kemarin kami penindakannya memberikan pembinaan," pungkasnya. (tas)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved