Berita Bangka Selatan
2026, Ratusan UMKM Bakal Terima Bantuan Permodalan
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyiapkan penyaluran bantuan permodalan kepada ratusan pelaku usaha mikro pada tahun anggaran 2026.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyiapkan penyaluran bantuan permodalan kepada ratusan pelaku usaha mikro pada tahun anggaran 2026. Program ini diarahkan untuk memperluas cakupan penerima bantuan. Termasuk memperkuat daya saing pelaku usaha kecil dan menengah di daerah tersebut. Khususnya dalam menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra mengatakan, pada tahun 2026 pemerintah daerah tetap mengalokasikan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kuota bantuan modal tahun 2026 ditetapkan sebanyak 250 orang.
Sementara bantuan peralatan tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta jumlah proposal yang masuk dan memenuhi persyaratan. "Tahun 2026 kami menetapkan kuota bantuan modal sebanyak 250 orang. Untuk bantuan permodalan disesuaikan dengan kondisi anggaran serta banyak atau tidaknya proposal yang masuk," kata Deka Indra, Jumat (9/1).
Deka Indra memaparkan bantuan modal tersebut dikhususkan bagi pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp1 juta per orang. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal bagi pelaku usaha untuk mengembangkan aktivitas usahanya.
Selain bantuan modal, pemerintah daerah juga menyiapkan bantuan peralatan usaha yang menyasar pelaku ekonomi kelas menengah. Terutama telah menjalankan usahanya secara aktif atau eksisting selama satu hingga dua tahun.
Bantuan peralatan ini tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha pemula. Karena tujuannya untuk menunjang produksi dan meningkatkan daya saing mereka dalam menghasilkan produk. Sektor usaha yang dapat mengajukan bantuan bersifat terbuka, mencakup seluruh sektor UMKM, terutama yang masuk dalam 17 sektor usaha UMKM mencakup berbagai bidang. Mulai dari pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertambangan dan penggalian skala kecil.
Lalu, industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, dan air bersih skala mikro. Kemudian konstruksi, perdagangan besar dan eceran. Dilanjutkan, transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi serta makan minum. Informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi skala mikro. Jasa pendidikan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial; kesenian, hiburan, dan rekreasi. Hingga jasa lainnya seperti salon, laundry, bengkel, dan usaha reparasi.Namun seluruhnya tetap harus memenuhi persyaratan dan kelayakan untuk dapat menerima bantuan pemerintah.
"Tanpa proposal, tidak bisa. Proposal itu menjadi dasar kami melakukan penilaian dan verifikasi," jelas Deka Indra.
Pihaknya juga akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan pelaku usaha dengan jenis bantuan yang diajukan, khususnya untuk bantuan peralatan. Verifikasi ini sekaligus menjadi upaya untuk mencegah penyalahgunaan bantuan.
Saat ini, antusiasme pelaku UMKM cukup tinggi. Tercatat sekitar 150 pelaku UMKM telah mendaftarkan diri, baik sebagai calon penerima bantuan modal maupun bantuan peralatan.
Dirinya menegaskan, tidak semua pelaku UMKM yang mendaftar akan otomatis menerima bantuan. Salah satu ketentuan utama adalah pelaku usaha yang telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan menerima bantuan kembali pada tahun berjalan.
"Kebijakan ini kita terapkan untuk meningkatkan pemerataan bantuan agar cakupan penerima semakin luas. Minimal tiga tahun baru bisa menerima bantuan lagi," ucapnya. (u1)
| Pemkab Bangka Selatan Mulai Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Jumat, Unit Pelayanan Wajib di Kantor |
|
|---|
| RSUD Kriopanting Jadi Rujukan Warga 4 Kecamatan |
|
|---|
| Aksi Bersih-bersih Massal di Jalan Baher Toboali, 3 Ton Sampah Berhasil Diangkut |
|
|---|
| 158 Calhaj Bangka Selatan Penuhi Syarat Istitaah |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Fokus Kendalikan Inflasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260109-Deka-Indra.jpg)