Berita Kriminal
Pelajar Dikeroyok Belasan Remaja
Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kabupaten Bangka Selatan, RS asal Desa Serdang, Kecamatan Toboali, menjadi korban pengeroyokan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kabupaten Bangka Selatan, RS asal Desa Serdang, Kecamatan Toboali, menjadi korban pengeroyokan disertai pembacokan senjata tajam oleh sekelompok remaja saat melintas di Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali pada Jumat (16/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian tangan dan memar akibat sabetan sebilah pedang.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bangka Selatan, Aipda M. Kurniawan mengatakan kasus kekerasan jalanan itu kini ditangani oleh pihaknya. Dalam perkara itu penyidik menetapkan lima orang sebagai terduga pelaku. Empat di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan satu pelaku lainnya sudah dewasa. Kelimanya diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap korban beberapa waktu lalu.
"Dalam perkara ini, korban masih berusia 14 tahun. Para pelaku berjumlah lima orang, terdiri dari empat anak di bawah umur dan satu orang dewasa," kata Kurniawan, Jumat (23/1).
Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika sekitar pukul 20.00 WIB, korban dijemput temannya inisial Wi untuk menonton hiburan malam di kawasan Dusun SPC, Desa Rias. Korban sempat meminta izin kepada orang tuanya sebelum berangkat. Sekitar pukul 22.50 WIB, rombongan korban pulang menggunakan sepeda motor. Korban membonceng Wi, sementara temannya inisial Ya berboncengan dengan De dan melaju lebih dulu.
Namun saat melintas di Dusun Gusung, korban melihat temannya inisial Ya tengah dikeroyok sekelompok orang. Dalam kondisi terdesak, Ya akhirnya menceburkan diri ke sungai untuk menyelamatkan diri. Tak lama berselang, korban dan Wi dicegat sekitar 15 orang yang datang bergerombol menggunakan sepeda motor. Saat korban menghentikan kendaraannya dan turun, seorang pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis pedang ke arah paha kanan korban dari jarak sekitar satu meter.
Korban refleks menangkis dengan tangan kanan sehingga sabetan pedang mengenai jari tangannya. Pelaku lain kemudian menembakkan ketapel dari jarak dekat dan mengenai bahu kanan korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada jari manis dan jari tengah tangan kanan serta luka memar di bahu kanan akibat lemparan ketapel.
Dalam situasi mencekam tersebut, salah satu pelaku menarik kerah baju korban dan mengeluarkan ancaman. Setelah melakukan aksinya, kelompok pelaku membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Setelah situasi aman, korban bersama Wi menolong Ya keluar dari sungai. Ketiganya kemudian pulang ke rumah korban.
"Di depan rumah, ayah korban yang terbangun langsung menanyakan kejadian dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," jelas M. Kurniawan.
Hasil penyelidikan polisi menetapkan lima orang terduga pelaku, yakni AP alias Ad (15), MS alias So alias Ji (17), RW alias Da (16), AFI alias Fa (16) serta DTK alias Du (19). Kelimanya merupakan warga Dusun SPC, Desa Rias. Pada Kamis (22/1) sekitar pukul 08.30 WIB, Unit PPA Polres Bangka Selatan memanggil para terduga pelaku. Pemanggilan dilakukan baik di sekolah maupun di rumah pelaku masing-masing.
Sekitar pukul 10.00 WIB, para terduga hadir di Polres Bangka Selatan didampingi orangtua mereka untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemanggilan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu jaket hitam, celana jeans panjang biru, celana jeans pendek warna krem, serta satu baju hitam berlengan pendek. Usai diperiksa secara intensif kelima pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Motif sementara pengeroyokan ini diduga akibat kesalahpahaman atau miskomunikasi sejak berada di lokasi hiburan malam," jelasnya. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260123-BARANG-BUKTI-PENGEROYOKAN-Anggota-Unit-PPA-Satreskrim-Polres-Basel-menunjukkan.jpg)