Berita Kriminal
Satreskrim Belitung Bekuk Pelaku Curanmor
Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungpandan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial SK diringkus beserta barang bukti hasil kejahatan.
Pria berusia 60 tahun itu diamankan di sekitaran Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga pada Jumat (23/1) siang. "Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkirkan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, I Made Yudha Suwikarma.
Ia menjelaskan, kasus curanmor ini terjadi di toko roti di Jalan Jenderal Sudirman, pada Kamis (22/1). Korban pada waktu itu memarkirkan motor Honda Revonya di area belakang tempat kerja, namun lupa mencabut kunci kontak kendaraan tersebut.
Menjelang hendak istirahat siang, korban terkejut karena motornya sudah raib. "Korban lalu melaporkan kejadian curanmor itu ke Polres Belitung," kata I Made Yudha Suwikarma.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Buser Satreskrim Polres Belitung segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Pelaku diamankan di wilayah Jalan Aik Serkuk, Kecamatan Tanjungpandan, berikut barang bukti motor Honda Revo pada Jumat (23/1) sekitar pukul 13. 00 WIB. "Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. (dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260123-Tim-Buser-Satreskrim-Polres-Belitung.jpg)