Berita Kriminal
Batara Harahap Ditahan Atas Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
Batara Harahap diduga mengalihkan mobil yang dibelinya secara kredit kepada orang lain. Lalu, kendaraan tersebut tak kunjung ditemukan.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penyidik Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan Batara Harahap, tersangka kasus dugaan penggelapan sebuah mobil, Selasa (27/1/2026).
Batara sebelumnya dilaporkan pihak leasing kendaraan ke Mapolda Babel pada 5 Desember 2025.
Dia diduga mengalihkan mobil yang dibelinya secara kredit kepada orang lain.
Lalu, kendaraan tersebut tak kunjung ditemukan.
"Modus operandinya, yang bersangkutan (Batara–red) mengalihkan kendaraan kepada orang lain dan sampai saat ini kendaraan itu tidak ditemukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Kombes (Pol) Agus Sugiyarso, Selasa (27/1/2026).
"Jadi, saat ini yang bersangkutan secara resmi telah dilakukan penahanan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel," ujar Agus.
Batara disangkakan melanggar Pasal 36 jo Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 372 KUHPidana.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Batara sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali.
"Dari keterangan penyidik, BH (Batara Harahap–red) sudah diperiksa 2 kali sebagai saksi pada akhir Desember dan awal Januari lalu sampai akhirnya penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap BH pada Jumat, 23 Januari kemarin," tutur Agus.
"Hari ini (Selasa, 27/1/2026–red) juga tersangka kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, setelah itu tersangka BH secara resmi ditahan selama 20 hari ke depan dan ancamannya paling lama 4 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, 23 Desember 2025, Batara Harahap memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait laporan dugaan penipuan satu unit kendaraan roda empat.
Mengenakan kaus berwarna hitam, Batara tiba di Mapolda Babel dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam.
Saat itu, Batara membantah soal tuduhan kepada dirinya.
Ia menegaskan, dalam pembelian atau kredit mobil tersebut, dirinya hanya dipinjam nama oleh seseorang.
"Enggak aku itu dipakai nama saja, ya mobil untuk dipakai," katanya. (v1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20230607-Ilustrasi-Penangkapan-Pelaku-Kejahatan.jpg)