Berita Kriminal
Pencuri Dibekuk Saat Transaksi Motor Curian
Tim Ulat Bulu Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan bersama Unit Reskrim Polsek Sijuk berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Tim Ulat Bulu Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan bersama Unit Reskrim Polsek Sijuk berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian toko di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan. Terduga pelaku berinisial DY (29), warga Sumatera Selatan itu diamankan di Jalan Pemuda, Desa Air Rayak pada Kamis (29/1) siang.
"Terduga pelaku diamankan saat sedang transaksi jual beli motor. Ternyata motor itu juga hasil curian di wilayah Gantung," ujar Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Anton Sinaga.
Ia menjelaskan, kasus berawal dari laporan korban Erfandi alias Atung yang mengalami pencurian di tokonya beralamat di Desa Air Rayak pada Selasa (6/1). Saat itu, korban mendapati laci toko berantakan, slot pintu depan patah, serta bekas congkelan pada pintu samping.
Setelah dicek, sejumlah barang dan uang tunai sejumlah Rp2 juta raib. "Jadi korban ini melapor ke Mapolsek Tanjungpandan," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Ulat Bulu Polsek Tanjungpandan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sijuk, diperoleh informasi, terduga pelaku sempat bekerja di wilayah Kecamatan Sijuk.
Informasi terakhir, terduga pelaku berada di Jalan Pemuda, Desa Aik Rayak, dan diduga akan melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan untuk pengembangan. Selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim Polres Belitung," jelas Anton Sinaga. (dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Pencuri-Toko-di-Air-Rayak-Ditangkap-Polisi.jpg)