Berita Kriminal
Petani Ancam Operator Ekskavator dengan Pisau
Kepolisian Sektor Airgegas mengamankan seorang pria berinisial SK (46) warga Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan.
AIRGEGAS, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Airgegas mengamankan seorang pria berinisial SK (46) warga Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan. Pria ini diamankan setelah melakukan kasus penyalahgunaan senjata tajam terhadap operator ekskavator yang sedang membuka lahan di hutan Ugul, Desa Pergam.
Kapolsek Airgegas, Iptu William F Situmorang mengatakan, SK diduga kuat melakukan pengancaman dan penyalahgunaan senjata tajam serta penganiayaan terhadap seorang operator alat berat yang tengah bekerja di Hutan Ugul. "Benar, untuk pelaku sudah berhasil kami amankan," kata William F Situmorang, Selasa (3/2).
William F Situmorang membeberkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial NW (24), warga Desa Gantung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah sedang mengoperasikan ekskavator di lahan milik atasannya, AT.
Aktivitas pembukaan lahan yang semula berjalan normal berubah menjadi tegang tatkala seorang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Lalu, langsung naik ke atas alat berat yang sedang beroperasi.
Menurut keterangan korban, pria tersebut melarang korban melanjutkan pekerjaan dengan nada tinggi. Terlapor mengklaim lahan yang digarap merupakan milik orang tuanya.
Ketegangan meningkat saat terlapor mengeluarkan sebilah pisau dengan panjang sekitar 20 sentimeter dan mengancam akan membunuh korban. Pisau diarahkan ke leher korban. Dalam kondisi terdesak, korban secara refleks menepis senjata tersebut menggunakan tangan kirinya.
Akibat tepisan itu, jari telunjuk tangan kiri korban mengalami luka. Meski luka yang dialami tergolong ringan, korban mengaku syok dan ketakutan. Terlapor masih sempat mengancam korban agar segera menghentikan aktivitas penggarapan lahan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Usai insiden tersebut, korban langsung menghubungi atasannya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. "Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian mendatangi Polsek Airgegas untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses secara hukum," papar William F Situmorang.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Airgegas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, polisi mengantongi identitas terduga pelaku, yakni SK (46). Pada Senin (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang bergagang plastik coklat lengkap dengan sarung. Kemudian, satu bilah pisau bergagang kayu hitam beserta sarungnya. "Termasuk pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian," sebutnya. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-12.jpg)