Berita Bangka Selatan
TPP ASN Ditargetkan Normal Lagi, Pemkab Basel: Tetap Berbasis Kinerja dan Disiplin
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menargetkan pemberian TPP ASN dapat kembali normal pada 2026.
TOBOALI, BABEL NEWS – Setelah memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) hingga 30 persen sejak pertengahan 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menargetkan pemberian TPP ASN dapat kembali normal pada 2026.
Meski kondisi keuangan daerah masih terbatas, secara umum skema TPP tahun ini tidak jauh berbeda dengan pola yang diterapkan pada 2025.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tetap mengacu pada pemberian TPP berbasis kinerja dan disiplin pegawai.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, Jumat (6/2/2026).
“Kurang lebih gambaran TPP sama dengan tahun 2025. Kami targetkan TPP bisa kembali normal,” kata Hefi.
Ia mengakui situasi fiskal daerah saat ini relatif sama seperti tahun lalu. Pada awal tahun 2025, TPP sempat dibayarkan penuh kepada ASN.
Namun, memasuki pertengahan tahun, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terpaksa memotong TPP sebesar 30 persen karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah setempat tetap berkomitmen menjalankan sistem TPP berbasis kinerja secara konsisten.
Berdasarkan Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 55 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pembayaran TPP setiap bulan dinilai berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja.
Penilaian produktivitas kerja sebesar 60 persen dan penilaian disiplin kerja sebesar 40 persen dari besaran TPP yang diterima ASN.
Penilaian produktivitas kerja dilakukan berdasarkan pelaksanaan tugas atau penilaian dari pejabat penilai kinerja terhadap hasil pelaksanaan tugas pegawai yang dipimpinnya.
Pelaksanaan tugas menetapkan sasaran dan target kinerja individu pada awal tahun anggaran paling lambat minggu kedua bulan Januari setiap tahunnya.
Dialog kinerja pegawai dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan antara pejabat penilai kinerja dan ASN dalam menentukan rencana kinerja dan target kinerja yang disusun pada awal bulan.
Hal ini sebagai dasar untuk melakukan penilaian kinerja pada akhir bulan atau awal bulan berikutnya.
“Penilaian disiplin kerja dilakukan berdasarkan rekapitulasi kehadiran pegawai yang memuat pada saat masuk kerja, selama jam kerja, dan pada saat pulang kerja,” ujar Hefi.
| Program Beasiswa SDM Sawit 2026 Sediakan 5.000 Kuota Nasional |
|
|---|
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Belum Ada Temuan Penyakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Sekda-Basel-didampingi.jpg)