Berita Kriminal
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tempilang
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tempilang.
TEMPILANG, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (9/2) malam. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial WS," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2).
Menurutnya, terduga pelaku diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. "Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram. Beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba," ujarnya.
Selain itu, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit telepon genggam. "Usai diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Menurutnya, polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260210-DITANGKAP-Jajaran-Satuan-Reserse-Narkoba-Polres-Bangka-Barat.jpg)