Berita Belitung
7.533 Peserta Nonaktif di Belitung Segera Diakomodir, DPRD Jamin Kepesertaan BPJS PBI Aman
Berdasarkan data yang diterima, tercatat sebanyak 7.533 peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dalam kondisi nonaktif.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Belitung dalam kondisi aman meski terdapat ribuan peserta yang tercatat nonaktif. Hal itu disampaikan Vina Cristyn Ferani usai berkoordinasi langsung dengan Kepala BPJS Kesehatan terkait perkembangan data kepesertaan PBI di daerah tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BPJS Kesehatan dan statement Beliau untuk Belitung saat ini aman," ujar Vina Cristyn Ferani.
Berdasarkan data yang diterima, tercatat sebanyak 7.533 peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dalam kondisi nonaktif. Namun, di sisi lain Kementerian Sosial menarik data PBI APBD aktif yang masuk dalam DTSEN dan mengalihkannya menjadi PBI APBN aktif sebanyak 7.852 peserta.
Menurut Vina Cristyn Ferani, kebijakan tersebut justru membuka ruang kuota PBI APBD yang bisa digunakan untuk mengakomodir peserta nonaktif. "Dengan dialihkannya 7.852 peserta ke PBI APBN aktif, maka kuota PBI APBD bisa dipakai untuk mengakomodir 7.533 peserta yang sebelumnya nonaktif. Saat ini masih dalam proses penyandingan data dari Dinas Kesehatan ke Dukcapil," jelasnya.
Selain itu, masih terdapat kuota dari Pemerintah Provinsi yang belum dimaksimalkan sebanyak 1.193 peserta. Kuota tersebut juga tengah dalam tahap penyandingan data agar peserta nonaktif dapat dimasukkan kembali ke dalam kepesertaan PBI APBD secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi pasien atau peserta.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah melakukan pengaktifan manual berdasarkan laporan reaktivasi dari masyarakat, sambil menunggu proses penyandingan data yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Estimasi dari Dinkes, proses sanding data dengan Dukcapil membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Data nonaktif ini di antaranya karena ada peserta yang meninggal dunia namun belum dilaporkan, sehingga perlu dipastikan terlebih dahulu di Dukcapil," kata Vina Cristyn Ferani.
Ia menegaskan, bagi masyarakat yang hendak berobat namun mendapati status BPJS nonaktif, dapat langsung melapor ke Kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan pengaktifan manual. "Jadi sementara BPJS melakukan aktivasi manual berdasarkan laporan. Jika ada peserta yang ingin berobat dan statusnya nonaktif, silakan langsung lapor ke Kantor BPJS untuk pengaktifan," tegasnya.
Vina Cristyn Ferani menambahkan, pihaknya terus mendorong dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dukcapil agar proses aktivasi kepesertaan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung berencana mengalihkan 7.533 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pemerintah pusat ke tanggungan APBD. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinkes Belitung, dr. Ikhwan Gusnadi, di Kantor Dinkes, Rabu (11/2).
Ikhwan mengaku terkejut melihat banyak peserta PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, kepesertaan JKN dibagi tiga: pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, di mana peserta PBI yang dikelola pemerintah pusat berada di bawah kewenangan Kemensos.
"Di Belitung tercatat 7.533 peserta yang dinonaktifkan. Saya kurang paham bagaimana Kemensos menentukannya, yang jelas mereka tidak termasuk golongan miskin," kata Ikhwan.
Sebagian peserta nonaktif tetap menggunakan layanan kesehatan, sehingga wajar muncul pertanyaan dari mereka. "Kalau ada yang aktif berobat, pasti bertanya kenapa JKN mendadak tidak aktif," ujarnya.
Kebijakan serupa pernah terjadi pada 2019, ketika lebih dari 10 ribu peserta PBI dinonaktifkan. Namun, Pemkab Belitung selalu menyiapkan solusi, khususnya bagi peserta dengan penyakit kronis, dengan menanggung mereka melalui PBI Kabupaten yang dibiayai APBD. "Tanggungan APBD untuk semua masyarakat, karena penyakit bisa datang kapan saja, kepada siapa saja," imbuhnya.
Pemkab menganggarkan Rp32 miliar per tahun untuk menanggung peserta nonaktif, termasuk biaya rujukan ke layanan spesialis di luar daerah. Mekanisme pengajuan PBI dapat dilakukan langsung ke Dinkes, namun tetap memerlukan verifikasi, misalnya surat keterangan penyakit kronis dari puskesmas. "Bantuan tidak diberikan sembarangan agar APBD tetap seimbang," kata Ikhwan. (dol)
| Warga Meninggal Tersengat Listrik saat Tebang Pohon |
|
|---|
| 22 Calon Haji Belitung Timur Dinyatakan Layak Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| 8 Unit Layanan di Lingkungan Pemkab Beltim Tak WFH Penuh |
|
|---|
| ASN Beltim Terapkan WFH Penuh Tiap Jumat, Hendri Yani: Bukan untuk Bermalas-malasan |
|
|---|
| Dispar Belitung Ajak Pelaku Wisata Bersihkan Sampah di Pulau Lengkuas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260212-Ketua-DPRD-Kabupaten-Belitung-Vina-Cristyn-Ferani.jpg)