Kamis, 16 April 2026

Berita Bangka Barat

Guru PPPK Minta Penyetaraan Gaji, DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Dengar Pendapat

Puluhan Guru PPPK Paruh Waktu di Bangka Barat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat dan pemerintah setempat.

Bangkapos.com
GURU TUNTUT KESETARAAN GAJI - Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu Bangka Barat, mengadu ke anggota Komisi I DPRD Babar dan Pemkab Babar, pada Rabu (18/2/2026) siang di Ruang Paripurna DPRD Babar, terkait kesetaraan gaji. 

Ia menjelaskan, dalam audiensi tersebut terungkap adanya kesenjangan penghasilan tenaga kependidikan tenaga PPPK Paruh Waktu, meskipun telah menerima SK yang sama dari kepala daerah. "Ada ketimpangan gaji. PPPK Paruh Waktu ini mendapatkan SK yang sama dari bupati, tetapi penghasilannya berbeda dengan PPPK PW di dinas atau Pemkab," katanya.

Menurutnya, para tenaga kependidikan meminta DPRD dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut karena selisih gaji dinilai cukup besar. "Seperti untuk lulusan S1 di Pemkab menerima Rp2,6 juta, sementara mereka Rp1,9 juta. Lalu D3 di Pemkab bisa menerima sekitar Rp2,4 juta, sementara mereka hanya sekitar Rp1,6 juta. Untuk lulusan SMA di Pemkab sekitar Rp2,1 juta, mereka hanya sekitar Rp1,4 juta. Itu pun belum dipotong BPJS dan potongan lainnya," ungkapnya.

Setelah mendengar aspirasi tersebut, sambung Deddi, mereka memberikan kesempatan kepada pihak Dikpora untuk menyampaikan pandangan, serta meminta penjelasan teknis dari TAPD dan BKPSDM Bangka Barat, untuk dapat diakomodir.

"Kami di DPRD berkesimpulan meminta TAPD menghitung ulang penyesuaian gaji mereka dan membandingkannya dengan kabupaten lain. Apakah sudah sesuai atau belum. Kami meminta agar bisa disetarakan,"harapnya.

Namun, ia mengakui penyesuaian tersebut kemungkinan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Karena kondisi keuangan daerah yang masih defisit atau terbatas. "Kalau belum bisa dilakukan di awal tahun karena keterbatasan anggaran, kami meminta agar paling tidak pada bulan ketujuh sudah bisa dilakukan penyesuaian penghasilan mereka," katanya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved