Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Belitung

Pemdes Bantan Belitung Minta Lahan Kebun Warga Dikeluarkan dari Plotting Kawasan Industri

Pemerintah Desa Bantan meminta agar lahan perkebunan warga di Dusun Ilir dikeluarkan dari plotting kawasan industri

Tayang:
Editor: suhendri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Pemerintah Kabupaten Belitung mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut membahas kawasan industri. 

"Karena tidak semua generasi kami ke depan itu kerja kantoran. Mereka mau berkebun di mana lagi kalau masuk plotting kawasan industri," ujarnya. 

Pemkab akan mengkaji

Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan akan melakukan kajian mendalam menyusul hasil RDP DPRD terkait kawasan industri di Dusun Dilir, Desa Bantan.

Solusi atas persoalan lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan industri akan disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Solusinya kita lihat nanti sesuai keadaan dan ketentuan. Sekarang ini kan dalam pembahasan evaluasi RDTR kita. Kalau memang itu sesuai aturan, ya bisa kita keluarkan dari kawasan itu,” kata  Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, Selasa (24/2/2026).

Namun demikian, Marzuki menegaskan, setiap keputusan tidak bisa diambil secara serta-merta dan harus memenuhi syarat administratif maupun regulasi tata ruang.

“Tetapi tentu harus sesuai aturan dan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Jadi perlu ada pengkajian lebih dalam lagi,” ujarnya.

Marzuki menyebut pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka terhadap aspirasi masyarakat, namun tetap harus menjaga agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi.

“Yang penting kita lihat ke depan bagaimana penyelesaiannya yang terbaik, tanpa melanggar aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Marzuki mengatakan, pengembangan kawasan industri tetap menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah.

Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga harus diperhatikan dalam proses evaluasi tata ruang yang sedang berjalan.

“Intinya, kawasan industri tetap kita kembangkan, tetapi persoalan masyarakat juga harus dikaji dengan baik. Semua akan dibahas sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tuturnya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved