Sabtu, 25 April 2026

Berita Bangka Barat

Dugaan Premanisme di Pelabuhan Tanjungkalian, Polisi Tindak Dua Pelaku

Tim Gabungan Operasi Pekat Menumbing 2026 dari Polres Bangka Barat menindak dugaan praktik premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjungkalian.

Istimewa
PREMAN TERJARING OPERASI PEKAT---Polisi mengamankan dua orang laki-laki, berinisial N (36) dan A (46) atas dugaan kasus premanisme di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, pada Operasi Pekat dari 20 Februari-3 Maret 2026. 

MENTOK, BABEL NEWS - Tim Gabungan Operasi Pekat Menumbing 2026 dari Polres Bangka Barat menindak dugaan praktik premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjungkalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Polisi mengamankan dua orang laki-laki, berinisial N (36) dan A (46) warga Kecamatan Mentok, atas dugaan kasus premanisme.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik premanisme terhadap calon penumpang kapal feri di area pelabuhan. "Pelaku kami amankan saat berada di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok. Dua pelaku ini terlibat dugaan premanisme dengan cara mencari calon penumpang yang ingin menyeberang menggunakan jasa penyeberangan kapal feri," kata Yos Sudarso, Kamis (26/2).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat oknum yang diduga meminta sejumlah uang kepada calon penumpang yang hendak menyeberang menggunakan jasa kapal feri di Pelabuhan Tanjungkalian. "Tim langsung bergerak melakukan penindakan serta mengamankan pihak yang diduga terlibat untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan," ujarnya.

Menurutnya, praktik premanisme maupun pungutan liar di kawasan pelabuhan berpotensi meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. "Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas umum, termasuk di pelabuhan. Tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Yos Sudarso menambahkan, kedua pelaku masuk dalam kategori non-target operasi (TO). "Para pelaku dibawa ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan pembinaan karena tindak pidananya belum terjadi," jelasnya.

Pihaknya menegaskan, Operasi Pekat Menumbing 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Tetapi juga pencegahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat(riu)

Awasi Penjual Kembang Api 
KEPOLISIAN Resor Bangka Barat juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan petasan/kembang api di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Rabu (25/2).

Ia menegaskan, kepolisian tidak serta-merta melarang aktivitas perdagangannya. Namun, menekankan pentingnya pengawasan dan tanggung jawab bersama. "Bulan Ramadan adalah momentum ibadah. Jangan sampai penggunaan kembang api justru menimbulkan keresahan dan mengganggu masyarakat, yang sedang melaksanakan salat tarawih maupun ibadah lainnya," kata Yos Sudarso.

Diakuinya, aktivitas penjualan kembang api di wilayah Kecamatan Tempilang dan kecamatan lainnya, menjadi perhatian aparat kepolisian di tengah suasana Ramadan saat ini. "Kami dari Polres Bangka Barat, melalui polsek-polsek melakukan monitoring langsung ke sejumlah titik penjualan yang tersebar di wilayah," jelasnya.

Menurutnya, potensi gesekan sosial bisa muncul apabila suara petasan dianggap mengganggu lingkungan sekitar. "Kami mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai bermain kembang api secara berlebihan, apalagi di lokasi yang berisiko menimbulkan kebakaran atau keributan," ujarnya.

Ia mengakui, langkah yang diambil saat ini masih bersifat preventif dan edukatif. "Bhabinkamtibmas diminta aktif memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Pendekatan humanis menjadi pilihan agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved