Berita Kriminal
Pelaku Curanmor Dibekuk saat COD
Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu (28/2) malam.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu (28/2) malam. Pelaku berisial DN (31) diamankan dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2026.
Kasat Reskrim Polres Belitung, I Made Yudha Suwikarma menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Polres Belitung akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," ujar I Made Yudha Suwikarma, Minggu (1/3).
Ia menjelaskan, kejadian berawal dari laporan kerabat korban yang kehilangan motor Yamaha Vega R pada Senin (19/2). Saat itu, motor korban sedang dipinjam saudaranya dan tiba-tiba raib di Jalan Sudirman, Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.
Korban dan saudaranya sempat mengecek CCTV tapi tidak terlihat karena kondisi gelap. "Akhirnya kerabat korban membuat laporan polisi dengan nilai kerugian sekitar Rp6 juta," kata I Made Yudha Suwikarma.
Kemudian, pelapor bersama temannya ingin membeli motor yang dijual di media sosial. Kemudian, mereka bertemu di sekitaran Desa Perawas. Setelah dicek, ternyata motor tersebut adalah motor saudaranya yang hilang beberapa waktu lalu. "Lalu dilakukan pengembangan dan pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan," jelasnya.
I Made Yudha Suwikarma mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan. Selain itu, segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
"Apabila membutuhkan bantuan polisi segera hubungi melalui Call Center Polri 110 gratis 24 Jam," kata I Made Yudha Suwikarma. (dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/menunjukan-barang-bukti-kasus-curanmor.jpg)