Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kriminal

Buruh Harian Gasak Motor PNS saat Subuh

Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pemuda inisial HY (23) warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.

Tayang:
Bangkapos.com
JALANI PEMERIKSAAN -HY (22) tersangka kasus pencurian sepeda motor menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan di ruang penyidikan, Jumat (6/3). 

TOBOALI, BABEL NEWS - Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pemuda inisial HY (23) warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Jumat (6/3) pagi. Pemuda ini diamankan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Toboali. 

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maula, mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan warga Kota Toboali akhirnya berhasil diungkap. Hasilnya HY yang merupakan seorang buruh harian diringkus petugas saat berada di kediamannya. 

"Kami berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Di mana kejadian pencurian sepeda motor memang sempat marak terjadi di Kota Toboali," kata Bagas Dyas Maula.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (27/2) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang. Korban dalam kasus ini inisial MU (39), seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di kawasan tersebut. 

Kejadian bermula ketika suami korban hendak berangkat menjual ikan pada pagi hari. Saat akan mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah, ia mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Suami korban kemudian menanyakan kepada MU apakah ia memindahkan motor tersebut. Namun korban menjawab bahwa sepeda motor itu sebelumnya masih berada di teras rumah. Keduanya lalu kembali mengecek sekitar rumah, namun sepeda motor tersebut benar-benar sudah hilang. Mereka juga sempat mencari dan menanyakan keberadaan motor itu kepada kerabat serta tetangga sekitar, tetapi tidak membuahkan hasil.

"Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polres Bangka Selatan. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp17 juta," jelas Bagas Dyas Maula.

Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut dia, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (1/3) sekitar pukul 18.30 WIB polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Pelaku diketahui berada di kawasan Jalan Damai Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang.

Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku diketahui merupakan HY. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Xeon berwarna hitam milik korban. Dari hasil pengembangan, diketahui sepeda motor tersebut sudah dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga Rp2,6 juta. 

Menurut Bagas, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan motor tersebut digunakan untuk membantu kebutuhan keluarganya. Motif pelaku melakukan pencurian berdasarkan keterangannya karena tekanan kondisi ekonomi. Pelaku berpikir pintas untuk mendapatkan uang secara cepat. "Modus pelaku juga dipicu karena kelalaian korban, di mana kunci kontak masih terpasang di kendaraan," jelasnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved