Berita Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah Siapkan Anggaran THR ASN Rp21,9 Miliar
Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai dicairkan sejak Kamis (12/3).
KOBA, BABEL NEWS - Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai dicairkan sejak Kamis (12/3). Pemkab Bangka Tengah telah menganggarkan dana sebesar Rp21,9 miliar, untuk pemberian THR tersebut.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menyebutkan, dalam pelaksanaannya, pencairan THR bagi ASN ini akan dilakukan secara bertahap. "Ya THR pegawai hari ini mulai kami cairkan. Kemarin PP (Peraturan Pemerintah) THR sudah ada, jadi hari ini bisa mulai dicairkan," ujar Efrianda.
Diakui Efrianda, penyaluran THR bagi ASN ini diharapkan bisa ikut menjadi penggerak perekonomian masyarakat. "Jadi diberikan THR bagi pegawai ini juga sebagai upaya untuk mengendalikan ekonomi Bangka Tengah. Karena kalau ada THR ini kan bisa belanja di pedagang kita juga," sebutnya.
Ia menambahkan, mekanisme besaran pembayaran THR bagi PPPK Paruh Waktu tetap mengikuti petunjuk penghitungan yang ditetapkan pemerintah. "Besarannya tentu sesuai ketentuan, sesuai aturan. Untuk PPPK Paruh Waktu sesuai aturan juga," pungkasnya. (w4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Efrianda.jpg)