Selasa, 7 April 2026

Berita Kriminal

Pelaku Pencurian Ditangkap di Bandara

Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan terjadi saat momen hari raya Idulfitri 2026.

Dokumentasi
CEK BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma bersama jajaran saat mengecek barang bukti kasus pencurian pada Sabtu (4/4) malam. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan terjadi saat momen hari raya Idulfitri 2026. Pelarian pelaku berinisial SRW akhirnya terhenti setelah diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Belitung di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (4/4).

Sebelumnya, pelaku sempat menggasak dua rumah di lokasi berbeda saat korban sedang melaksanaan salat Idulfitri. "Pelaku sudah kami amankan dari Bandara Soekarno-Hatta kemarin. Sementara ini kami masih melakukan pengembangan atas perkara ini," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma pada Minggu (5/4). 

Ia menjelaskan kasus ini terungkap dari laporan korban berinisial N.A. Peristiwa pencurian terjadi di rumah orang tua korban di Jalan Anwar, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Saat itu, korban bersama keluarga sedang melaksanakan Salat Idulfitri. Pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang kosong saat ditinggal penghuni untuk beribadah. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda di sekitar TKP. 

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga mengidentifikasi pelaku. "Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga mengarah ke identitas pelaku. Kami juga mendapati pelaku sudah meninggalkan Belitung," jelasnya.

Pada Kamis (2/4), tim sempat melakukan pengintaian di kediaman pelaku. Namun, SRW diketahui sudah lebih dulu menuju Jakarta dengan rencana melanjutkan perjalanan ke Palu, Sulawesi Tengah.

Polisi pun langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pencegatan. "Pelaku berhasil diamankan di ruang tunggu keberangkatan saat hendak melanjutkan perjalanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua lokasi saat korban sedang Salat Id," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas seperti cincin, gelang, kalung, hingga liontin. Selain itu, turut diamankan beberapa unit handphone, jam tangan, dompet, kartu perbankan, serta tas milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp80 juta. "Kasus ini masih kami dalami untuk kemungkinan adanya lokasi lain. Nanti akan kami sampaikan hasilnya," ujarnya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved