Kamis, 11 Juni 2026

Berita Belitung

Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Belitung Diklaim Melimpah

Dari total sekitar 5.000 pelaku UMKM di Belitung masih ada sekitar 2.000 UMKM yang belum memiliki sertifikat halal

Tayang:
Editor: suhendri
posbelitung.co/Dede Suhendar
SERTIFIKAT HALAL - Wakil Bupati Belitung Syamsir (kiri) bersama Kepala Dinas KUKMPTK Belitung Annyta (tengah) menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro di gedung PLUT Belitung, Rabu (8/4/2026). Total ada 44 pelaku usaha di Kabupaten Belitung yang menerima sertifikat halal tersebut. Ke 44 pelaku usaha itu terdiri atas 9 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta 35 pengusaha mikro. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) Kabupaten Belitung Annyta menyebut kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Belitung masih melimpah.

Hal itu disampaikan Annyta usai penyerahan sertifikat halal kepada 44 pelaku usaha di gedung PLUT Belitung, Rabu (8/4/2026). 

“Sebanyak 44 sertifikat halal ini merupakan kuota tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program reguler,” ujarnya. 

Selain itu, terdapat juga program self declare yang menyediakan kuota lebih dari seribu sertifikat halal gratis. Menurut Annyta, kuota program tersebut cukup besar. 

Karena itu, ia mengimbau pelaku UMKM memanfaatkan peluang tersebut.

Pihaknya juga mendapat dukungan pendamping dari Pangkalpinang yang siap menambah kuota untuk Kabupaten Belitung

“Mereka bersedia mendampingi menggunakan kuota mereka. Pelaku UMKM juga tidak dikenakan biaya karena semuanya gratis,” kata Annyta.

Ia mengungkapkan, dari total sekitar 5.000 pelaku UMKM di Belitung masih ada sekitar 2.000 UMKM yang belum memiliki sertifikat halal.

Oleh sebab itu, Annyta berharap bagi yang belum memiliki sertifikat tersebut segera mendatangi dinas KUKMPTK atau melalui PLUT. 

“Ini yang terus kita dorong agar segera memanfaatkan kesempatan yang ada, apalagi kuota masih banyak,” ujarnya.

Annyta juga mengingatkan pentingnya sertifikat halal seiring rencana penerapan aturan yang lebih ketat ke depan.

"Kita khawatir ke depan usaha yang belum memiliki sertifikat halal berpotensi tidak bisa beroperasi. Karena itu, mumpung masih ada kesempatan, segera diurus,” katanya.

Pihaknya menargetkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan seluruh UMKM di Belitung dapat memiliki sertifikat halal secara bertahap. (dol) 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved