Kamis, 9 April 2026

Berita Kriminal

Motor Buruh Harian Dibawa Kabur Maling

Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Toboali.

Bangkapos.com
JALANI PEMERIKSAAN -EW (29), warga Desa Sungai Lumpur saat menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bangka Selatan, Rabu (8/4). EW ditangkap atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Toboali. EW (29), warga Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan dibekuk usai petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, Rabu (8/4).

Imam Satriawan mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut menimpa TS (63), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Damai, Kecamatan Toboali. Awalnya pada Selasa (31/3) sekitar pukul 17.00 WIB sepeda motor tersebut baru saja digunakan untuk membeli ikan asin di pasar. Setelah itu, sepeda motor tersebut diparkirkan di teras depan rumah tanpa pengamanan tambahan.

Ia menyadari sepeda motor miliknya hilang pada Rabu (1/4) sekitar pukul 09.00 WIB saat hendak pergi ke pasar membeli sayuran. Korban mengaku sempat lalai karena meninggalkan kunci yang masih menempel di kendaraan. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Selatan. "Korban sebelumnya memarkirkan motor di teras rumah dan kunci masih menempel, pagi harinya motor sudah tidak ada," kata Imam Satriawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (6/4) Tim Buser Macan Selatan yang dipimpin Bripka Yobindra Oknanda melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi menelusuri berbagai informasi yang mengarah pada keberadaan sepeda motor yang hilang. Hasilnya, petugas memperoleh informasi bahwa motor tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di kawasan yang sama.

Petugas kemudian mendatangi penerima gadai untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, penerima gadai mengakui menerima motor tersebut dari seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pelaku dan kemudian dilakukan pengejaran. 

Pelaku berinisial EW akhirnya berhasil diamankan di sekitar Pasar Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah petugas memastikan keberadaan pelaku. Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor hasil curian tersebut. "Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved