Sabtu, 11 April 2026

Berita Belitung

8 Unit Layanan di Lingkungan Pemkab Beltim Tak WFH Penuh

Terdapat sektor-sektor strategis yang diinstruksikan untuk tetap menjalankan aktivitas kantor secara normal.

Editor: suhendri
posbelitung.co
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Hendri Yani. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Hendri Yani, menyebutkan tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) Belitung Timur menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara penuh pada hari Jumat.

Terdapat sektor-sektor strategis yang diinstruksikan untuk tetap menjalankan aktivitas kantor secara normal.

"Pelayanan publik tetap berjalan optimal. Khusus untuk OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, kami tetap memberlakukan skema lima hari kerja tatap muka di kantor masing-masing," kata Hendri, Kamis (9/4/2026).

Setidaknya terdapat delapan unit layanan vital yang masuk dalam kategori pengecualian kebijakan WFH.

Pertama, unit layanan kesehatan yang terdiri atas puskesmas, rumah sakit umum daerah, dan laboratorium kesehatan.

Selain itu, unit layanan kebersihan dan persampahan dari dinas lingkungan hidup (DLH) yang bertugas menjaga kebersihan kota, unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menjalankan tugas di lapangan.

Kemudian unit layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP), unit kependudukan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil), unit layanan perizinan di bawah dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), serta unit layanan pendapatan daerah pada badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD).

Sektor pendidikan juga tidak luput dari pengecualian tersebut. Seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) tetap melaksanakan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada hari Jumat.

Hendri menyebutkan, pembagian tersebut dilakukan agar tujuan efisiensi anggaran tetap tercapai, namun tidak mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Tujuannya memang untuk efisiensi penggunaan energi dan BBM (bahan bakar minyak), tetapi jangan sampai pelayanan publik menjadi korban. Maka dari itu, unit-unit layanan publik ini menjadi garda terdepan yang tetap masuk kantor," tuturnya. (z1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved