Berita Belitung Timur
Bertugas Jadi Pengawas Kode Etik Anggota, Satpol PP Belitung Timur Punya Unit PTI
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten secara resmi mengukuhkan Petugas Tindak Internal (PTI).
MANGGAR, BABEL NEWS - Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten secara resmi mengukuhkan Petugas Tindak Internal (PTI) di halaman depan Kantor Satpol PP Kabupaten Belitung Timur, Kamis (16/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah unit baru yang dirancang khusus untuk menjadi polisi bagi para Satpol PP.
Kasatpol PP Belitung Timur, Novis Ezuar menjelaskan, pembentukan PTI ini merupakan jawaban langsung atas instruksi bupati saat dirinya dilantik. Menurutnya, bupati menginginkan adanya pembenahan internal agar citra Satpol PP di mata masyarakat semakin berintegritas.
"PTI ini semacam Propam-nya lah kalau di kepolisian. Ada 16 orang anggota yang kami pilih secara selektif. Merekalah nanti yang mengawasi terkait kedisiplinan dan kode etik daripada anggota Satpol PP saat bertugas," ujar Novis Ezuar.
Menurutnya, 16 personel PTI ini akan menjadi pengawas bagi pimpinan di lapangan. Dirinya sendiri tidak menampik bahwa tugas Satpol PP rentan terhadap gesekan ataupun potensi pelanggaran.
Jika ditemukan pelanggaran disiplin di lapangan, PTI berwenang untuk menindak anggota tersebut. Novis Ezuar mengatakan, mekanisme persidangan internal pun telah disiapkan untuk menentukan sanksi bagi mereka yang melenceng.
"Nanti ada semacam sidang PTI. Dari hasil sidang itulah akan diputuskan apakah anggota tersebut diberikan peringatan atau hukuman disiplin," ucapnya.
Pihaknya juga telah melakukan perencanaan strategis sepanjang tahun 2026. Prioritas mereka tetap pada penegakan Peraturan Daerah (Perda), terutama mengenai isu-isu lingkungan dan aset daerah.
Novis Ezuar mengungkapkan, penambangan ilegal masih menjadi tantangan terberat yang dikeluhkan masyarakat. "Fokus utama kami adalah melindungi aset-aset daerah yang terancam oleh kegiatan ilegal. Kami memprioritaskan area yang jika dibiarkan akan merusak infrastruktur umum atau fasilitas vital milik pemerintah," ungkapnya.
Satu di antara titik yang terus menjadi perhatian adalah kawasan Damar. Kegiatan penambangan di sana berulang kali dipantau karena posisinya yang sudah mendekati jalan raya dan mengancam sumber air baku milik PDAM.
Tak hanya di Damar, ancaman serupa juga terdeteksi di kawasan Bendungan Pice. Di sana, aktivitas tambang ilegal sudah mulai mendekati bangunan tanggul.
Novis Ezuar mengatakan, menangani masalah tambang ilegal seperti bermain kucing-kucingan. Hari ini ditertibkan, selang satu atau dua hari kemudian para penambang kembali beroperasi di lokasi yang sama.
"Ini memang menjadi PR besar kami ke depannya. Kami tidak akan berhenti pada penertiban sekali saja, tapi monitoring harus dilakukan secara berkelanjutan," ujar Novis Ezuar.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten turut memberikan instruksi agar Satpol PP menjalankan tugas penertiban secara merata. Ia meminta seluruh aspek yang mengganggu ketertiban umum harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Semuanya harus sama dalam menjalankan tugas. Asal ada yang melanggar hukum, wajib ditertibkan. Tidak ada yang diprioritaskan, baik itu penertiban di kafe, praktik meja goyang, hingga aktivitas penambangan yang mengganggu," ujarnya.
Dirinya juga meminta Satpol PP untuk lebih intensif melakukan patroli rutin di titik-titik kumpul remaja tersebut. Ia merasa prihatin jika anak sekolah di Belitung Timur menghabiskan waktu malam mereka tidak produktif, sehingga dapat merusak masa depan dan kesehatan mereka.
"Pelajar tidak boleh sampai jam 12 atau jam 1 malam masih di luar. Apa yang dilakukan di sana? Bagaimana mereka bisa bersekolah dengan baik besoknya? Ini pengaduan yang sangat banyak saya terima dan harus segera ada tindakan nyata di lapangan," ucapnya. (z1)
Masa Kerja PPPK Diperpanjang
BUPATI Belitung Timur, Kamarudin Muten menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperpanjang masa kerja PPPK. Diakuinya, Satpol PP dan Damkar masuk dalam kategori yang mendapatkan prioritas perpanjangan. Hal ini didasari pada regulasi yang mengharuskan personel memiliki status Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
"Bersyukur bagi anggota di sini, karena sampai hari ini baru dua dinas yang dipastikan dapat diperpanjang PPPK-nya karena tuntutan aturan harus ASN. Ada sekitar 90-an orang di Satpol PP dan Damkar, termasuk Banpol-PP, yang masa kerjanya akan kita teruskan," ujar Afa, sapaan akrabnya.
Hal ini menjadi kabar baik mengingat masa kontrak sejumlah personel akan berakhir pada 27 Juli 2026. Afa memastikan proses perpanjangan akan berjalan sesuai skema yang telah disiapkan.
Afa mengatakan persoalan kepegawaian ini memang menjadi tantangan berat bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Hal ini berkaitan pada regulasi tahun 2027 yang membatasi belanja pegawai hanya sebesar 30 persen dari total APBD.
"Jika tetap harus 30 persen belanja kepegawaian, maka dipastikan hanya sekitar 222 orang dari total 1.963 P3K yang bisa dipertahankan. Namun, saat ini kita masih terus berjuang dan mempelajari skema terbaik," ungkapnya. (z1)
| KPU Belitung Timur Sisir Empat Desa |
|
|---|
| Dinkes Cek Kesehatan 22 Calhaj Belitung Timur Tiap Pekan |
|
|---|
| Belitung Timur Sampaikan Data Calon Sapi Kurban Presiden ke Sekretariat Negara |
|
|---|
| Pemkab Belitung Timur Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban, Tim Khusus Menyisir Peternakan |
|
|---|
| SSB Bintar Borong Trofi di Pelangi Cup 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kamarudin-Muten-saat-melakukan-pelantikan-personel-Petugas-Tindak-Internal-PTI-Satpol-PP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.